Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra/RMOL

Presisi

Polri Tingkatkan Upaya Pencegahan Dan Penegakan Hukum Terkait Hoax Corona

SELASA, 03 MARET 2020 | 14:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aspek ketenangan bagi masyarakat saat ini sangat dibutuhkan, salah satunya dengan pemberitaan yang jernih. Untuk itu, Polri meningkatkan upaya pencegahan sekaligus penegakan hukum terhadap hoax soal virus corona yang beredar.

Demikian yang disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra kepada wartawan disela acara workshop dalam rangka IAWP 2020 Polwan Menuju Panggung Utama Kepolisian di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/3).

“Kita setiap hari melakukan partoli siber di dunia maya, kalau ditemukan adanya hoax kita tidak ragu menindak. Mengingat hoax berpengaruh negatif di masyarkat,” ujar Asep.


Untuk itu, Polri menghimbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan sosial media di tengah maraknya informasi khususnya terkait virus corona yang belum tentu valid kebenaranya.

“Jangan percaya pemberitaan dan menyebarkan kepada orang lain,” himbau Asep.

Dampak daripada informasi-informasi yang menyesatkan tersebut saat ini dinilai menyebabkan masyarakat panik.

Hal tersebut, kata Asep terlihat adanya fenomena terjadi di tengah masyarakat yang membeli masker dengan harga tinggi, bahkan akibat dari kepanikan masyarakat memborong sembako di supermarket-supermarket yang ada.

“Dalam hal ini, Polisi tidak berdiam diri, kita melakukan koordinasi dengan berbagai instansi dan melakukan penyelidikan,” katanya.

Terkait hal tersebut, sambung Asep, pihaknya mewanti-wanti pengusaha agar tidak melakukan penimbunan barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Jika terbukti, Polri tidak segan untuk melakukan tindakan hukum tegas kepada pengusaha yang nekat bermain di tengah kepanikan masyarakat terkait virus corona.

“Kalau pelaku usaha terbukti melakukan penimbunan, bisa ditindak dengan UU perdagangan pasal 107 ancaman 5 tahun dan denda 50 miliar. Mabes punya satgas pangan, yang membantu mengntrol ketersedian bahan pangan,” pungkas perwira dengan melati tiga dipundak ini.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya