Berita

Yaya Nur Hidayati/Net

Politik

Walhi Ogah Hadiri Undangan Istana Terkait Omnibus Law Ciptaker

SELASA, 03 MARET 2020 | 12:36 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menolak menghadiri undangan rapat dari Deputi V Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) terkait pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), Rabu besok (4/3).

"Mengutip surat yang kami terima, bahwa agenda rapat tersebut adalah penyampaian pandangan tertulis terkait dengan materi yang diatur dalam RUU Cipta Kerja. Melalui surat terbuka ini kami sampaikan, bahwa Walhi menolak hadir dalam rapat tersebut," kata Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Yaya Nur Hidayati, Selasa (3/3).

Nur Hidayati menegaskan, bukan tanpa alasan Walhi menolak hadir dalam rapat tersebut. Pasalnya, RUU tersebut dianggap mengabaikan aspek lingkungan hidup dan HAM.


Presiden Joko Widodo selaku kepala negara tidak memiliki komitmen menjaga lingkungan hidup yang berpotensi menimbulkan bencana alam kelak.

"Penolakan ini didasari pada kajian kami. Walhi berpandangan muatan dalam RUU ini memperlihatkan komitmen buruk Presiden terhadap perlindungan lingkungan hidup. RUU ini akan melanggengkan kondisi krisis, memudahkan investasi, namun menaruh rakyat di bawah ancaman bencana," kata Nur Hidayati.

Lebih lanjut, Walhi menilai latar belakang dan isi RUU ini juga hanya mengedepankan investasi semata dan mengabaikan aspek lainnya terutama hak-hak seorang warga negara dalam menjaga lingkungan hidupnya.

"Semangat pembuatan kebijakan ini ditujukan untuk melindungi investasi dengan mebabat regulasi-regulasi yang dianggap menghambat, dan bukan didasari pada semangat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang bertujuan melindungi hak-hak warga negara," bebernya.

Atas dasar itu, Walhi menegaskan bahwa undangan rapat dari istana untuk melakukan pembahasan materi RUU Cipta Kerja sama sekali tidak mempunyai urgensi apapun.

"Untuk itu, kami mendesak agar Presiden Joko Widodo menarik Surpres dan RUU Cipta Kerja dari DPR RI. Kami juga mendesak kepada DPR RI untuk menolak membahas keseluruhan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini," demikian Nur Hidayati.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya