Berita

KPK kembali panggil saksi baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung/RMOL

Hukum

Usai Periksa 3 Direksi Perusahaan, Kini KPK Panggil Direktur PT DFE

SELASA, 03 MARET 2020 | 11:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Dian Fortuna Erisindo (DFE), Renny Susetyo Wardhani, dalam kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016 yang menjerat mantan Sekretaris MA, Nurhadi.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (3/3).

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa 3 direktur perusahaan yang berbeda pada Senin (2/3). Ketiga saksi tersebut ialah Direktur PT Fortune Mate, Aprianto Soesanto; Direktur Utama (Dirut) PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan; dan Dirut PO Jaya Utama, Handoko Sutjitro.

Ketiga direktur perusahaan tersebut dicecar penyidik KPK berkaitan dengan aliran uang kepada tersangka Nurhadi dan tersangka Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi.

Selain itu, seorang saksi lain yang juga dipanggil pada Senin (2/3), yakni karyawan swasta bernama Yoga Dwi Hartiar, akan dijadwalkan ulang.

Sebelumnya KPK juga telah memanggil istri tersangka Nurhadi, Tin Zuraida, dan istri Hiendra Soenjoto, Lusi Indriati, pada Senin lalu (24/2). Namun, mereka mangkir dari panggilan tanpa memberikan alasan ketidakhadirannya.

Kedua saksi tersebut juga pernah dipanggil penyidik pada Selasa (11/2). Namun Lusi Indriati dan Tin Zuraida juga mangkir tanpa alasan dari panggilan penyidik KPK.

Diketahui, ketiga tersangka dalam kasus ini yakni Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE) dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MT), Hiendra Soenjoto (HS) telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran telah mangkir beberapa kali saat dipanggil untuk diperiksa.

KPK pun juga telah melakukan pencarian tersangka dengan menggeledah beberapa tempat. Di antaranya rumah mertua Nurhadi di Tulungagung, Jawa Timur dan rumah adik istrinya Nurhadi di Surabaya pada Rabu (26/2).

Penyidik hanya mengamankan berkas dan barang bukti elektronik lainnya dari rumah yang digeledah dan tidak menemukan para tersangka yang buron.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya