Berita

Luluk Nur Hamidah/Net

Politik

Luluk Nur Hamidah: Importir Wajib Tanam Bawang Putih Tidak Efektif, Harus Ada Alternatif Lain

SELASA, 03 MARET 2020 | 05:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Luluk Nur Hamidah menyoroti sejumlah hal terutama yang berkenaan dengan kebijakan Impor Bawang Putih beserta kebijakan wajib Tanam bawang  sebanyak 5 persen dari total impor yang diajukan.

Sorotan itu hasil dari Kunjungan Kerja yang dilaksanakan pada 29 Februari 2020 oleh Komisi IV DPR RI di Temanggung.

Salah satu syarat  Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sebagaimana termaktub dalam Permentan 39/2019 yaitu pelaku usaha yang melakukan impor produk hortikultura strategis seperti bawang putih, wajib melakukan pengembangan komoditas bawang putih.


Kewajiban Pengembangan bawang putih harus menghasilkan paling sedikit 5 persen dari volume impor dan luas tanam berdasar produktivitas rata-rata 6 ton/hektar.

Menurut Luluk, kebijakan ini tidak efektif bahkan tidak berhasil sebab faktanya importir tidak memenuhi jumlah 5 persen dari kewajibannya bahkan sejumlah petani bawang putih  yang tergabung dalam Forum Masyarakat Petani Indonesia (Fortani) menilai kewajiban importir itu hanya merupakan formalitas.

Luluk meminta kebijakan ini harus diubah jika tidak efektif dalam pelaksanaannya. Politisi yang akrab disapa Mbak Luluk ini berpendapat bahwa kebijakan wajib tanam bisa diganti dengan alternatif  menyediakan anggaran kewajiban perusahaan dengan menyerahkan urusan menanam diserahkan ke petani.

“Petani lebih tahu kondisi lahan pertaniannya dibanding importir.  Jadi kewajiban menanam bawang putih oleh importir dapat dikonversi menjadi anggaran yang wajib disetorkan importir yang bisa dikelola Kementan dan disalurkan kepada petani bawang putih dalam bentuk pembagian benih bawang putih,” demikian kata Luluk, Senin malam (2/3).

Temuan dari Kunjungan Kerja Spesifik  Komisi IV DPR RI bahwa Petani Bawang Putih di Temanggung ternyata bisa menghasilkan 25 persen kebutuhan nasional, sehingga sisa kebutuhan nasional yang 75 persen harusnya bisa dicukupi dari daerah lain. Adapun lahan yang cocok untuk menanam bawang putih adalah di daerah dataran tinggi yaitu sekitar 800-1.000 mdpl.

“Indonesia punya banyak daerah bergunung dan dataran tinggi, masak gak ada kawasan yang cocok untuk mengembangkan tanaman Bawang Putih? Kawasan Gunung Bromo, Gunung Lawu dan Merbabu, Sembalun Rinjani serta kawasan Pegunungan lain pasti banyak yang memenuhi syarat untuk menjadi kawasan penghasil bawang putih.Hanya tinggal kemauan politik dari pemerintah saja yang dapat menghentikan ketergantungan impor yang sedemikian tunggi," sergah Luluk.

Luluk juga menemukan kondisi kontradiktif antara data pemerintah dengan kondisi di lapangan. Pemerintah menyatakan bahwa kemampuan produksi nasional Bawang putih hanya sekitar 5 persen sehingga kekurangannya harus impor.

Dengan data seperti ini maka bawang putih menjadi surga bagi para importir, Dan sebaliknya melemahkan posisi petani rakyat.

"Kebijakan impor yang gila-gilaan seperti ini, mulai bawang putih bahkan sampai benihnya dapat membuat varietas bawang putih lokal punah," pungkas Luluk.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya