Berita

Luluk Nur Hamidah/Net

Politik

Luluk Nur Hamidah: Importir Wajib Tanam Bawang Putih Tidak Efektif, Harus Ada Alternatif Lain

SELASA, 03 MARET 2020 | 05:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Luluk Nur Hamidah menyoroti sejumlah hal terutama yang berkenaan dengan kebijakan Impor Bawang Putih beserta kebijakan wajib Tanam bawang  sebanyak 5 persen dari total impor yang diajukan.

Sorotan itu hasil dari Kunjungan Kerja yang dilaksanakan pada 29 Februari 2020 oleh Komisi IV DPR RI di Temanggung.

Salah satu syarat  Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) sebagaimana termaktub dalam Permentan 39/2019 yaitu pelaku usaha yang melakukan impor produk hortikultura strategis seperti bawang putih, wajib melakukan pengembangan komoditas bawang putih.

Kewajiban Pengembangan bawang putih harus menghasilkan paling sedikit 5 persen dari volume impor dan luas tanam berdasar produktivitas rata-rata 6 ton/hektar.

Menurut Luluk, kebijakan ini tidak efektif bahkan tidak berhasil sebab faktanya importir tidak memenuhi jumlah 5 persen dari kewajibannya bahkan sejumlah petani bawang putih  yang tergabung dalam Forum Masyarakat Petani Indonesia (Fortani) menilai kewajiban importir itu hanya merupakan formalitas.

Luluk meminta kebijakan ini harus diubah jika tidak efektif dalam pelaksanaannya. Politisi yang akrab disapa Mbak Luluk ini berpendapat bahwa kebijakan wajib tanam bisa diganti dengan alternatif  menyediakan anggaran kewajiban perusahaan dengan menyerahkan urusan menanam diserahkan ke petani.

“Petani lebih tahu kondisi lahan pertaniannya dibanding importir.  Jadi kewajiban menanam bawang putih oleh importir dapat dikonversi menjadi anggaran yang wajib disetorkan importir yang bisa dikelola Kementan dan disalurkan kepada petani bawang putih dalam bentuk pembagian benih bawang putih,” demikian kata Luluk, Senin malam (2/3).

Temuan dari Kunjungan Kerja Spesifik  Komisi IV DPR RI bahwa Petani Bawang Putih di Temanggung ternyata bisa menghasilkan 25 persen kebutuhan nasional, sehingga sisa kebutuhan nasional yang 75 persen harusnya bisa dicukupi dari daerah lain. Adapun lahan yang cocok untuk menanam bawang putih adalah di daerah dataran tinggi yaitu sekitar 800-1.000 mdpl.

“Indonesia punya banyak daerah bergunung dan dataran tinggi, masak gak ada kawasan yang cocok untuk mengembangkan tanaman Bawang Putih? Kawasan Gunung Bromo, Gunung Lawu dan Merbabu, Sembalun Rinjani serta kawasan Pegunungan lain pasti banyak yang memenuhi syarat untuk menjadi kawasan penghasil bawang putih.Hanya tinggal kemauan politik dari pemerintah saja yang dapat menghentikan ketergantungan impor yang sedemikian tunggi," sergah Luluk.

Luluk juga menemukan kondisi kontradiktif antara data pemerintah dengan kondisi di lapangan. Pemerintah menyatakan bahwa kemampuan produksi nasional Bawang putih hanya sekitar 5 persen sehingga kekurangannya harus impor.

Dengan data seperti ini maka bawang putih menjadi surga bagi para importir, Dan sebaliknya melemahkan posisi petani rakyat.

"Kebijakan impor yang gila-gilaan seperti ini, mulai bawang putih bahkan sampai benihnya dapat membuat varietas bawang putih lokal punah," pungkas Luluk.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya