Berita

Kuasa Hukum Bumigas Energi, Boyamin Saiman/RMOL

Hukum

Diduga Langgar Etik, Dua Pimpinan Dan Seorang Jubir KPK Dilaporkan Ke Dewas KPK

MINGGU, 01 MARET 2020 | 03:00 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

PT Bumigas Energi melaporkan dua pimpinan dan seorang jurubicara KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik, pelanggaran SOP, dan penyalahgunaan wewenang perihal sengketa Bumigas dan Geo Dipa.

Kuasa Hukum Bumigas Energi, Boyamin Saiman menyebut, tiga orang itu adalah pimpinan KPK,  Pahala Nainggolan, dan Jubir KPK Ali Fikri. Ketiganya diadukan perihal penerbitan surat rekomendasi dugaan korupsi.

"Dugaan pemalsuan surat yang diterbitkan Pak Pahala Nainggolan itu (dijelaskan) Ali Fikri masih bahasanya seperti pimpinan yang dulu atau yang lama," kata Boyamin kepada wartawan di KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (28/2).


Laporan ini melanjutkan langkah hukum PT Bumigas Energi yang melaporkan Pahala Nainggolan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat rekomendasi. Aduan tersebut tertuang dalam surat dengan nomor laporan LP/B/0895/X/2019/Bareskrim.

Boyamin menegaskan, KPK seharusnya tidak mengeluarkan surat rekomendasi tersebut lantaran kasus tersebut bukanlah perkara korupsi. Menurutnya surat tersebut merugikan kliennya.

Pasalnya, surat tersebut telah beredar dan dijadikan salah satu bukti oleh Geo Dipa untuk menggugat Bumigas Energi ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Boyamin menilai KPK seolah membela Geo Dipa dalam sengketa bisnis penambangan panas bumi. Ia merasa keberatan dengan pernyataan Ali Fikri bahwa ada dugaan penyimpangan tindak pidana yang merugikan negara.

"Saya mewakili Bumigas tidak menerima dikatakan itu, karena ini semata-mata bisnis. Geo Dipa berlindung ke KPK untuk membela pelanggaran hak terhadap Bumigas. Ini yang saya perkarakan," ujarnya.

Dalam surat itu, KPK mencantumkan Bank HSBC Indonesia menyebut Bumigas tidak punya rekening aktif. Padahal, lanjut Boyamin, HSBC Indonesia tidak memberikan keterangan kepada KPK.

"Pengertian saya ini bukan kewenangan KPK. Ini bukan korupsi kenapa KPK mengurusi, ini pelanggaran etik tinggi," ia menegaskan.

Di sisi lain, Pahala Nainggolan mengomentari Bumigas yang melaporkan dirinya ke Dewas. Dia mengaku tidak mempermasalahkan hal itu.

"Biarkan saja, kita tunggu tanggapan Dewas seperti apa. Namanya juga warga negara berhak melaporkan siapa saja. Saya tidak masalah prosesnya seperti apa," kata Pahala saat dihubungi wartawan, Sabtu (29/2).

Dia mengklaim bahwa surat rekomendasi KPK yang dinilai berisi keterangan palsu itu adalah tidak benar.

"Itu kan surat dinas. Pasti dikeluarkan berdasarkan tata caranya. Siapa pun rekomendasinya, yang jelas itu bukan surat dikeluarkan secara pribadi tapi dari dinas (institusi)," lanjut Pahala.

Pahala membenarkan surat tersebut dikeluarkan KPK atas kepemimpinan Agus Raharjo sebagai ketua.

Perihal KPK tak punya wewenang mengeluarkan surat itu menurut pakar hukum dan mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua, begini jawaban Pahala.

"Kan sudah ada penjelasan KPK waktu dilaporkan ke Bareskrim," tegas Pahala.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya