Berita

Ilustrasi Persidangan/Net

Hukum

Pelarangan Pengambilan Foto Dan Rekaman Persidangan, Dicabut! Pendokumentasian Berjalan Normal

SABTU, 29 FEBRUARI 2020 | 10:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pro kontra soal larangan pengambilan foto, video, merekam persidangan, yang harus seizin ketua pengadilan akhirnya dijawab oleh Mahkamah Agung (MA).

Ketua MA M Hatta Ali pun telah menginstruksikan Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) Prim Haryadi mencabut larangan yang termuat dalam surat edaran bertanggal 7 Februari 2020 itu.

"Betul itu, (diperintahkan dicabut)," kata juru bicara MA, Andi Samsan, pada Jumat (28/2) di gedung MA kepada sejumlah wartawan.


Ia mengatakan, hal tersebut telah diatur dalam KUHAP dan PP 27 Tahun 1983. Dengan demikian, kata Andi, pendokumentasian persidangan akan berjalan normal seperti biasanya lagi.

Sebelumnya, Surat Edaran nomor 2/2020 sempat jadi polemik dan dikritik banyak pihak.

Direktur Eksekutif ICJR, Anggara mengatakan, pelarangan pengambilan dokumentasi sidang bisa jadi merupakan bentuk kesewenang-wenangan dari MA. Aturan tersebut menihilkan kewenangan Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara.

"Izin dari Ketua Pengadilan baru relevan, jika para pengunjung sidang termasuk media massa yang membawa peralatan yang pada dasarnya akan mengganggu tidak hanya persidangan namun pengadilan secara keseluruhan," jelas Anggara kepada wartawan, Jumat (28/2).

Sementara Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan, larangan tersebut akan memperparah mafia peradilan. Selain itu, bertentangan dengan UU No. 40/1999 tentang Pers yang menjamin kerja-kerja jurnalistik dalam memperoleh informasi dan menyebarluaskannya kepada masyarakat.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya