Berita

Tb Ace Hasan Saydzily (tengah) saat kunker ke Manado/Kemenag

Politik

RUU Kerukunan Umat Bergama Masuk Prolegnas 2019-2024

SABTU, 29 FEBRUARI 2020 | 03:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pembahasan rancangan Undang Undang Kerukunan Umat Beragama masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII dari Partai Golkar Tb. Ace Hasan Syadzily saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara.

Kata Ace, pihaknya sudah mengusulkan UU KUB karena saat ini KUB hanya menggunakan dasar hukum Peraturan Bersama Dua Menteri (PBDM).


"Kami memang sudah mengusulkan dalam prolegnas ini ada namanya UU tentang KUB. Selama ini dasar hukum KUB baru sebatas PBDM . Alangkah baiknya jika itu diangkat menjadi undang undang, itu yang juga kami usulkan," kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara, TB. Ace Hasan Syadzily, di Manado, Jumat (28/02) seperti dikutuip dari laman Kemenag.go.id.

Lebih lanjut Ace menjelaskan, dalam UU tersebut, ada usulan ketentuan yang mengatur tiap kabupaten/kota/provinsi untuk memberikan dukungan terhadap keberadaan FKUB.

Menurut Ace, peran FKUB penting dalam menjaga keukunan umat beragama, terlebih tokoh tokoh yang terlibat sangat berpengaruh di masing-masing agamanya.

"Sehingga, dari sejak awal kita bisa mendeteksi potensi yang bisa mengganggu suasana kerukunan umat beragama," ujarnya.

Ace mengapresiasi kerukunan di Sulawesi Utara. Menurutnya, suasananya kondusif dalam kondisi masyarakatnya rukun harus terus dijaga dan ditingkatkan.

"Sejauh yang kami amati memang tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan terkait peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu," ujarnya.

"Saya kira masyarakat harus menjaga suasana tersebut, dengan menjaga kondusifitas, dengan betul-betul masyarakatnnya saling melindungi, tenggang rasa terhadap agamanya masing-masing," tandas politisi Golkar ini.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya