Berita

Tb Ace Hasan Saydzily (tengah) saat kunker ke Manado/Kemenag

Politik

RUU Kerukunan Umat Bergama Masuk Prolegnas 2019-2024

SABTU, 29 FEBRUARI 2020 | 03:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pembahasan rancangan Undang Undang Kerukunan Umat Beragama masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII dari Partai Golkar Tb. Ace Hasan Syadzily saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara.

Kata Ace, pihaknya sudah mengusulkan UU KUB karena saat ini KUB hanya menggunakan dasar hukum Peraturan Bersama Dua Menteri (PBDM).


"Kami memang sudah mengusulkan dalam prolegnas ini ada namanya UU tentang KUB. Selama ini dasar hukum KUB baru sebatas PBDM . Alangkah baiknya jika itu diangkat menjadi undang undang, itu yang juga kami usulkan," kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara, TB. Ace Hasan Syadzily, di Manado, Jumat (28/02) seperti dikutuip dari laman Kemenag.go.id.

Lebih lanjut Ace menjelaskan, dalam UU tersebut, ada usulan ketentuan yang mengatur tiap kabupaten/kota/provinsi untuk memberikan dukungan terhadap keberadaan FKUB.

Menurut Ace, peran FKUB penting dalam menjaga keukunan umat beragama, terlebih tokoh tokoh yang terlibat sangat berpengaruh di masing-masing agamanya.

"Sehingga, dari sejak awal kita bisa mendeteksi potensi yang bisa mengganggu suasana kerukunan umat beragama," ujarnya.

Ace mengapresiasi kerukunan di Sulawesi Utara. Menurutnya, suasananya kondusif dalam kondisi masyarakatnya rukun harus terus dijaga dan ditingkatkan.

"Sejauh yang kami amati memang tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan terkait peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu," ujarnya.

"Saya kira masyarakat harus menjaga suasana tersebut, dengan menjaga kondusifitas, dengan betul-betul masyarakatnnya saling melindungi, tenggang rasa terhadap agamanya masing-masing," tandas politisi Golkar ini.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya