Berita

Tb Ace Hasan Saydzily (tengah) saat kunker ke Manado/Kemenag

Politik

RUU Kerukunan Umat Bergama Masuk Prolegnas 2019-2024

SABTU, 29 FEBRUARI 2020 | 03:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pembahasan rancangan Undang Undang Kerukunan Umat Beragama masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII dari Partai Golkar Tb. Ace Hasan Syadzily saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara.

Kata Ace, pihaknya sudah mengusulkan UU KUB karena saat ini KUB hanya menggunakan dasar hukum Peraturan Bersama Dua Menteri (PBDM).


"Kami memang sudah mengusulkan dalam prolegnas ini ada namanya UU tentang KUB. Selama ini dasar hukum KUB baru sebatas PBDM . Alangkah baiknya jika itu diangkat menjadi undang undang, itu yang juga kami usulkan," kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara, TB. Ace Hasan Syadzily, di Manado, Jumat (28/02) seperti dikutuip dari laman Kemenag.go.id.

Lebih lanjut Ace menjelaskan, dalam UU tersebut, ada usulan ketentuan yang mengatur tiap kabupaten/kota/provinsi untuk memberikan dukungan terhadap keberadaan FKUB.

Menurut Ace, peran FKUB penting dalam menjaga keukunan umat beragama, terlebih tokoh tokoh yang terlibat sangat berpengaruh di masing-masing agamanya.

"Sehingga, dari sejak awal kita bisa mendeteksi potensi yang bisa mengganggu suasana kerukunan umat beragama," ujarnya.

Ace mengapresiasi kerukunan di Sulawesi Utara. Menurutnya, suasananya kondusif dalam kondisi masyarakatnya rukun harus terus dijaga dan ditingkatkan.

"Sejauh yang kami amati memang tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan terkait peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu," ujarnya.

"Saya kira masyarakat harus menjaga suasana tersebut, dengan menjaga kondusifitas, dengan betul-betul masyarakatnnya saling melindungi, tenggang rasa terhadap agamanya masing-masing," tandas politisi Golkar ini.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya