Berita

Tb Ace Hasan Saydzily (tengah) saat kunker ke Manado/Kemenag

Politik

RUU Kerukunan Umat Bergama Masuk Prolegnas 2019-2024

SABTU, 29 FEBRUARI 2020 | 03:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pembahasan rancangan Undang Undang Kerukunan Umat Beragama masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019-2024.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII dari Partai Golkar Tb. Ace Hasan Syadzily saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara.

Kata Ace, pihaknya sudah mengusulkan UU KUB karena saat ini KUB hanya menggunakan dasar hukum Peraturan Bersama Dua Menteri (PBDM).

"Kami memang sudah mengusulkan dalam prolegnas ini ada namanya UU tentang KUB. Selama ini dasar hukum KUB baru sebatas PBDM . Alangkah baiknya jika itu diangkat menjadi undang undang, itu yang juga kami usulkan," kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Sulawesi Utara, TB. Ace Hasan Syadzily, di Manado, Jumat (28/02) seperti dikutuip dari laman Kemenag.go.id.

Lebih lanjut Ace menjelaskan, dalam UU tersebut, ada usulan ketentuan yang mengatur tiap kabupaten/kota/provinsi untuk memberikan dukungan terhadap keberadaan FKUB.

Menurut Ace, peran FKUB penting dalam menjaga keukunan umat beragama, terlebih tokoh tokoh yang terlibat sangat berpengaruh di masing-masing agamanya.

"Sehingga, dari sejak awal kita bisa mendeteksi potensi yang bisa mengganggu suasana kerukunan umat beragama," ujarnya.

Ace mengapresiasi kerukunan di Sulawesi Utara. Menurutnya, suasananya kondusif dalam kondisi masyarakatnya rukun harus terus dijaga dan ditingkatkan.

"Sejauh yang kami amati memang tidak ada sesuatu yang perlu dikhawatirkan terkait peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu," ujarnya.

"Saya kira masyarakat harus menjaga suasana tersebut, dengan menjaga kondusifitas, dengan betul-betul masyarakatnnya saling melindungi, tenggang rasa terhadap agamanya masing-masing," tandas politisi Golkar ini.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya