Berita

Kepala Dinas ESDM Jatim, Setiajit/RMOL

Nusantara

Dinas ESDM Jawa Timur Tugaskan Inspektur Evaluasi Tambang Emas Tumpang Pitu

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 22:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur segera tugaskan inspektur tambang untuk melakukan evaluasi Tambang Emas Tumpang Pitu PT Bumi Suksesindo (BSI).

Kepala Dinas ESDM Jatim, Setiajit, menyebutkan ada dua hal mendasar dari penugasan itu. Terutama, soal pro kontra adanya tambang oleh masyarakat.

“Aksi ini kan ada dua, pertama mereka yang merasa dirugikan dan kedua adalah warga yang mendukung," kata Setiajit dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (28/2).


"Karena itu, kami akan menindaklanjuti menugaskan inspektur tambang dengan tim pengawas pertambangan Jatim untuk melihat apakah yang disampaikan oleh mereka itu benar,” jelasnya.

Evaluasi yang akan di lakukan di antaranya benar atau tidak adanya kerusakan lingkungan, kemudian apakah ada permukiman yang kena titik koordinat yang itu akan dilakukan pengembangan ekplorasi.

“Dan seperti yang dimaksud mereka dengan adanya PT BSI ini kemudian sekarang tidak ada air. Saya kira juga tidak semuanya seperti itu dan oleh karena itu kami Dinasa ESDM Jatim bersama dengan inspektur tambang akan melakukan evaluasi dan sekaligus juga di PT BSI,” ujarnya.

Sementara terkait dengan tuntutan pencabutan IUP, dia menyatakan,  mungkin tidak dilakukan. Tetapi, kalau dari hasil evaluasi ditemukan adanya pelangaran seperti permukiman yang dilanggar atau kerusakan lingkungan

“Kalau ditutupnya, saya kira kalau berdasarkan UU No 4 tahun 2009 pasal 151 bahwa mereka diberikan sanksi administrasi itu jika terjadi berbagai pelanggaran. Ada pelanggaran pasal 40, 41,70, 71 bahkan ada juga pelanggaran pasal 128 terhadap UU No 4 Tahun 2009,” ungkapnya.

Sebaliknya, Setiajit malah yakin hal itu tidak terjadi karena sudah diawasi oleh Kementerian LHK.

“BSI malah mengundang langsung WALHI Jatim, LBH Surabaya untuk datang dan meninjau langsung,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya