Berita

Edy Rahmayadi masih pelajari Surat Edaran Mendagri/RMOLSumut

Politik

Soal SE Mendagri Atasi Virus ASF, Gubernur Sumut Mengaku Masih Mempelajari

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 13:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 542.3/13265/SJ dan Nomor 524.3/13266/SJ tanggal 29 November 2019 tentang kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman African Swine Fever (ASF), Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebut masih akan mempelajarinya.

“Sedang kita pelajari, secara ilmiah. Nanti para intelektual mempelajari itu, tak bisa diputuskan itu menjadi musibah, tak bisa begitu, kita pelajari itu,” kata Edy, saat ditemui di Stadion Kebun Bunga, Medan, Kamis (27/2).

Dalam surat edaran Mendagri itu, tertuang jika kepala daerah perlu menetapkan status keadaan darurat wabah penyakit ASF. Selain itu, pemerintah daerah juga diperbolehkan mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).


Namun, Edy mengatakan, pihaknya belum berencana mengalokasikan BTT terkait wabah ASF.

“Belum, kita masih melakukan, menahan babi yang terkena terjangkit dari luar Sumut dan di Sumut sendiri. Yang mati-mati sekarang, kita berharap tidak dibuang di sembarang tempat,” jelas Edy, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Sebelumnya, Mendagri, Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran nomor 542.3/13265/SJ dan Nomor 524.3/13266/SJ tanggal 29 November 2019 Hal Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Ancaman African Swine Fever (ASF).

Dalam suratnya, kepala daerah perlu menetapkan status keadaan darurat wabah penyakit ASF. Dalam hal tidak tersedia anggaran dalam APBD untuk pengendalian wabah penyakit ASF, yaitu menggunakan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Tanpa diformulasikan terlebih dahulu dalam RKA SKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya