Berita

Edy Rahmayadi masih pelajari Surat Edaran Mendagri/RMOLSumut

Politik

Soal SE Mendagri Atasi Virus ASF, Gubernur Sumut Mengaku Masih Mempelajari

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 13:05 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 542.3/13265/SJ dan Nomor 524.3/13266/SJ tanggal 29 November 2019 tentang kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman African Swine Fever (ASF), Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebut masih akan mempelajarinya.

“Sedang kita pelajari, secara ilmiah. Nanti para intelektual mempelajari itu, tak bisa diputuskan itu menjadi musibah, tak bisa begitu, kita pelajari itu,” kata Edy, saat ditemui di Stadion Kebun Bunga, Medan, Kamis (27/2).

Dalam surat edaran Mendagri itu, tertuang jika kepala daerah perlu menetapkan status keadaan darurat wabah penyakit ASF. Selain itu, pemerintah daerah juga diperbolehkan mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).


Namun, Edy mengatakan, pihaknya belum berencana mengalokasikan BTT terkait wabah ASF.

“Belum, kita masih melakukan, menahan babi yang terkena terjangkit dari luar Sumut dan di Sumut sendiri. Yang mati-mati sekarang, kita berharap tidak dibuang di sembarang tempat,” jelas Edy, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Sebelumnya, Mendagri, Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran nomor 542.3/13265/SJ dan Nomor 524.3/13266/SJ tanggal 29 November 2019 Hal Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Ancaman African Swine Fever (ASF).

Dalam suratnya, kepala daerah perlu menetapkan status keadaan darurat wabah penyakit ASF. Dalam hal tidak tersedia anggaran dalam APBD untuk pengendalian wabah penyakit ASF, yaitu menggunakan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Tanpa diformulasikan terlebih dahulu dalam RKA SKPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya