Berita

KPK terus gali informasi suap perkara di Mahkamah Agung/RMOL

Hukum

Usut Suap Perkara Di MA, KPK Panggil 2 PNS Pengadilan Negeri Surabaya

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 11:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai saksi kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Kedua PNS yang dipanggil ialah Surachmad dan Gunawan Wicaksono.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (28/2).


Dalam kasus ini, penyidik sebelumnya telah memanggil istri dari kedua tersangka. Yakni istri tersangka Nurhadi, Tin Zuraida, dan istri Hiendra Soenjoto, Lusi Indriati, pada Senin kemarin (24/2).

Namun, kedua saksi tersebut mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan alasan ketidakhadiran mereka.

Itu merupakan panggilan kedua yang tak dipenuhi para saksi tersebut. Karena pada Selasa (11/2), Lusi Indriati dan Tin Zuraida juga mangkir dari panggilan penyidik KPK tanpa alasan.

Sementara itu, ketiga tersangka dalam kasus ini yakni Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE); dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MT), Hiendra Soenjoto (HS) telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran telah mangkir beberapa kali saat dipanggil untuk diperiksa.

KPK juga telah melakukan pencarian tersangka dengan menggeledah beberapa tempat. Di antaranya rumah mertua Nurhadi di Tulungagung, Jawa Timur, dan rumah adik istri Nurhadi di Surabaya pada Rabu (26/2).

Penyidik hanya mengamankan berkas dan barang bukti elektronik lainnya dari rumah yang digeledah. Seluruh tersangka hinga kini masih buron.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya