Berita

KPK terus gali informasi suap perkara di Mahkamah Agung/RMOL

Hukum

Usut Suap Perkara Di MA, KPK Panggil 2 PNS Pengadilan Negeri Surabaya

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 11:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebagai saksi kasus dugaan suap perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.

Kedua PNS yang dipanggil ialah Surachmad dan Gunawan Wicaksono.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka HS (Hiendra Soenjoto)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Jumat (28/2).


Dalam kasus ini, penyidik sebelumnya telah memanggil istri dari kedua tersangka. Yakni istri tersangka Nurhadi, Tin Zuraida, dan istri Hiendra Soenjoto, Lusi Indriati, pada Senin kemarin (24/2).

Namun, kedua saksi tersebut mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan alasan ketidakhadiran mereka.

Itu merupakan panggilan kedua yang tak dipenuhi para saksi tersebut. Karena pada Selasa (11/2), Lusi Indriati dan Tin Zuraida juga mangkir dari panggilan penyidik KPK tanpa alasan.

Sementara itu, ketiga tersangka dalam kasus ini yakni Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono (RHE); dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MT), Hiendra Soenjoto (HS) telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran telah mangkir beberapa kali saat dipanggil untuk diperiksa.

KPK juga telah melakukan pencarian tersangka dengan menggeledah beberapa tempat. Di antaranya rumah mertua Nurhadi di Tulungagung, Jawa Timur, dan rumah adik istri Nurhadi di Surabaya pada Rabu (26/2).

Penyidik hanya mengamankan berkas dan barang bukti elektronik lainnya dari rumah yang digeledah. Seluruh tersangka hinga kini masih buron.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya