Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani (kanan) /RMOL

Politik

Enam Opsi Pemilu Serentak Segera Dibahas, Puan: Dipilih Yang Terbaik Untuk Rakyat

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 23:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Enam opsi gelaran pemilu serentak yang dianggap konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diterapkan dalam Pemilu 2024 akan segera dibahas lebih lanjut oleh DPR RI.

Adapun enam opsi tersebut sebelumnya disampaikan menyusul keputusan permohonan uji materi pemilu serentak ditolak MK.

"Kalau enggk salah ada enam varian yang bisa dilakukan pembahasan antara pemerintah dan DPR. Mana yang terbaik dan apa yang akan dipilih, tentu nanti ada pembahasan mendalam antara pemerintah dan DPR,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).


Enam opsi tersebut, jelas Puan, akan menjadi solusi bagi pelaksanaan Pemilu yang sebelumnya diterpa beragam permasalahan. Seperti halnya banyaknya anggota KPPS meninggal lantaran bekerja terus-menerus hingga kelelahan pada pemilu 2019 tidak terulang di Pemilu 2024 mendatang.

Sebagai elite politik di PDIP, Puan berharap opsi yang disepakati oleh parlemen untuk Pemilu 2024 mendatang bisa bermanfaat bagi rakyat.

"Harapannya apa yang diputuskan nanti tidak merugikan rakyat melainkan bermanfaat bagi rakyat. Tentu proses demokrasi parpol itu tidak berjalan sendiri-sendiri, tapi jadi satu keputusan yang bermanfaat juga bagi parpol,” tutupnya.

Enam opsi yang dimaksud yakni pertama, pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, serta presiden-wakil presiden. Kedua, pemilu serentak memilih anggota DPR, DPD, presiden-wakil presiden, gubernur, dan bupati/wali kota. Ketiga, pemilu anggota DPR, DPD, presiden-wakil presiden, anggota DPRD, gubernur dan bupati/wali kota.

Keempat, pemilu yang memberi jeda antara pemilu serentak nasional dan daerah. Bentuknya, pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden-wakil presiden. Selang beberapa waktu dilaksanakan pemilu serentak lokal untuk memilih anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, gubernur, dan bupati/wali kota.

Kelima, pemilu serentak dengan memisahkan antara pemilu nasional, pemilu tingkat provinsi, dan pemilu tingkat kabupaten/kota. dan keenam, MK juga membolehkan pemilu serentak jenis lain sepanjang pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, dan Presiden-Wapres digelar bersamaan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya