Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani (kanan) /RMOL

Politik

Enam Opsi Pemilu Serentak Segera Dibahas, Puan: Dipilih Yang Terbaik Untuk Rakyat

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 23:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Enam opsi gelaran pemilu serentak yang dianggap konstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diterapkan dalam Pemilu 2024 akan segera dibahas lebih lanjut oleh DPR RI.

Adapun enam opsi tersebut sebelumnya disampaikan menyusul keputusan permohonan uji materi pemilu serentak ditolak MK.

"Kalau enggk salah ada enam varian yang bisa dilakukan pembahasan antara pemerintah dan DPR. Mana yang terbaik dan apa yang akan dipilih, tentu nanti ada pembahasan mendalam antara pemerintah dan DPR,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).

Enam opsi tersebut, jelas Puan, akan menjadi solusi bagi pelaksanaan Pemilu yang sebelumnya diterpa beragam permasalahan. Seperti halnya banyaknya anggota KPPS meninggal lantaran bekerja terus-menerus hingga kelelahan pada pemilu 2019 tidak terulang di Pemilu 2024 mendatang.

Sebagai elite politik di PDIP, Puan berharap opsi yang disepakati oleh parlemen untuk Pemilu 2024 mendatang bisa bermanfaat bagi rakyat.

"Harapannya apa yang diputuskan nanti tidak merugikan rakyat melainkan bermanfaat bagi rakyat. Tentu proses demokrasi parpol itu tidak berjalan sendiri-sendiri, tapi jadi satu keputusan yang bermanfaat juga bagi parpol,” tutupnya.

Enam opsi yang dimaksud yakni pertama, pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, serta presiden-wakil presiden. Kedua, pemilu serentak memilih anggota DPR, DPD, presiden-wakil presiden, gubernur, dan bupati/wali kota. Ketiga, pemilu anggota DPR, DPD, presiden-wakil presiden, anggota DPRD, gubernur dan bupati/wali kota.

Keempat, pemilu yang memberi jeda antara pemilu serentak nasional dan daerah. Bentuknya, pemilu serentak untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden-wakil presiden. Selang beberapa waktu dilaksanakan pemilu serentak lokal untuk memilih anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, gubernur, dan bupati/wali kota.

Kelima, pemilu serentak dengan memisahkan antara pemilu nasional, pemilu tingkat provinsi, dan pemilu tingkat kabupaten/kota. dan keenam, MK juga membolehkan pemilu serentak jenis lain sepanjang pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, dan Presiden-Wapres digelar bersamaan.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Serbu Kuliner Minang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:59

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Obor Api Abadi Mrapen untuk Rakernas IV PDIP Tiba di Batang

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:28

Mubadala Energy Kembali Temukan Sumur Gas Baru di Laut Andaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:59

Rocky Gerung Dicap Perusak Bangsa oleh Anak Buah Hercules

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:41

Deal dengan Kanada

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:24

Kemenag: Kuota Haji 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah

Minggu, 19 Mei 2024 | 02:04

Zulhas Dorong Penguatan Sistem Perdagangan Multilateral di Forum APEC

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:40

DPR: Kalau Saya Jadi Nadiem, Saya Sudah Mengundurkan Diri

Minggu, 19 Mei 2024 | 01:20

2 Kapal dan 3 Helikopter Polairud Siap Amankan KTT WWF

Minggu, 19 Mei 2024 | 00:59

Selengkapnya