Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Ini Strategi Bareskrim Polri Cegah 'Wisata Seks Halal' Di Puncak Bogor

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 14:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Fenomena kawin kontrak di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat sudah menjadi pembahasan dunia internasional.

Belum lama, Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipudum) Bareskrim mengungkap jaringan penyedia wisata seks halal bermodus kawin kontrak.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pihaknya kini menggalakan operasi bersama stakeholder dan Pemda setempat sebagai upaya pencegahan.


“Kita juga melakukan pemanggilan terhadap hotel-hotel atau villa-villa yang diduga menjadi tempat kegiatan kawin kontrak itu. Kita lakukan sosialisasi ini akan memperburuk citra bangsa kalau menjadikan tempat seperti ini,” kata Ferdy di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/2).

Mantan koordinator sekretaris pribadi Kapolri Tito Karnavian ini menegaskan, jika hotel maupun villa yang masih bandel menyediakan sarana alias tempat kawin kontrak pihaknya tidak segan untuk mendorong Pemda setempat mencabut izinnya.

“Bisa dicabut izinnya. Kita lihat peristiwanya dia (pengelola hotel) tahu apa gak dan menjadi sarana atau tidak. Kalau menfasilitasi baru kena,” jelas Ferdy.

Sebelumnya, Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipudum) Bareskrim Polri membongkar praktik prostitusi wisata seks halal di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Lima orang pelaku diamankan, dua diantaranya penyedia wanita alias mucikari dan satu orang WNA pemakai jasa.

Para tersangka menawarkan para warga negara asing (WNA) jasa booking out alias short time ataupun dengan kawin kontrak.

Untuk short time dengan jangka waktu satu hingga tiga jam diberi tarif Rp 500 atau 600 ribu.

Sementara bagi WNA yang ingin kawin kontrak biayanya Rp 5 juta dengan jangka waktu tiga hari dan Rp 10 juta untuk satu minggu alias tujuh hari.

Adapun peran kelima orang tersangka yaitu Oom Komariah alias Rahma menyediakan para wanita yang ingin dibooking bersama dengan Nunung Nurhayati.

Ferdy menambahkan, para mucikari ini rata-rata memiliki 20 perempuan yang siap untuk dikawinkan atau hanya short time.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya