Berita

Hasto Kristiyanto telah 2 kali diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Hasto 2 Kali Diperiksa Terkait Suap Harun Masiku, Peradi: Artinya Ada Dugaan Keterlibatan Aktif

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, sudah 2 kali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua kali pula Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK tersebut.

Pemeriksaan itu masih terkait dengan kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; politikus PDIP Harun Masiku; Kader PDIP yang pernah menjadi anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina; dan staf Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri.

Dalam pemanggilan kedua pada Rabu kemarin (26/2), Hasto Kristiyanto diperiksa untuk tersangka Wahyu Setiawan. Ia dikonfirmasi mengenai bukti percakapan elektronik dengan beberapa tersangka. Yakni Harun Masiku yang masih buron, Saiful Bahri, ataupun Wahyu Setiawan.  


Dalam penjelasan Jurubicara KPK, Ali Fikri kemarin, dinyatakan bahwa penyidik mencecar Hasto Kristiyanto soal percakapannya dengan para tersangka. Hal itu dilakukan penyidik yang mulai fokus mendalami peran aktif Hasto Kristiyanto. KPK pun tidak memungkiri soal potensi tersangka baru dalam kasus ini.

Salah satu anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Petrus Salestinus mengatakan, rangkaian penyidikan yang dilakukan KPK mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto.

Sebab, ia melihat potensi ditersangkakanya Hasto Kristiyanto sangat kuat. Apalagi jika melihat rangkaian proses hukum yang telah berjalan selama hampir 2 bulan belakangan.

"Terlebih pada saat hendak meng-OTT Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020, KPK juga membidik Hasto Kristyanto melalui OTT di markas PTIK, namun gagal dilakukan,"kata Petrus Salestinus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/2).

"Itu berarti keterlibatan aktif Hasto dalam dugaan suap sudah terlacak oleh KPK," sambungnya.

Menurut Petrus Salestinus, kesaksian tersangka Wahyu Setiawan yang mengenal Hasto Kristiyanto, ada relevansinya dengan penjelasan politikus PDIP itu usai diperiksa KPK kemarin.

Di mana, ditambahkan Petrus Salestinus, Hasto Kristiyanto menerangkan posisinya dan PDIP, yang memiliki legalitas mengajukan PAW anggota DPR RI terpilih, dengan mengacu pada UU, Putusan MA dan Fatwa MA.

"Hasto mempertegas peran aktifnya, bahwa dirinya menjalankan itu sebagai bagian dari keputusan partai," ungkap Petrus Salestinus.

"Pertanyaannya, akankah Hasto jadi tersangka dan menyeret partainya ke dalam pusaran peristiwa tidak terpuji ini? Kita lihat perkembangan dalam waktu dekat dari hasil penyidikan yang sedang berjalan," pungkasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya