Berita

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis/Istimewa

Politik

Media Jadi Kunci Sukses Pilkada Serentak 2020

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 09:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Media dinilai bisa menjadi kunci sukses atau tidaknya pelaksanaan Pilkada Serentak yang digelar 23 September 2020. Alasannya, media memiliki fungsi penyebar informasi, hiburan, pendidikan, dan kontrol sosial serta bersentuhan dengan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, media perlu dilibatkan secara maksimal dalam perhelatan Pilkada 2020.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis, dalam rapat koordinasi (rakor) bertema "Netralitas dan Independensi Media Massa dalam Pilkada Serentak 2020" di Dewan Pers, Jakarta, Kamis (26/2).

“Jadikanlah media massa sebagai alat komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi dan pengetahuan, terutama kepada para calon pemilih. Seperti tahapan pilkada, tata cara pilkada, serta bentuk pelanggaran pilkada,” imbau Yuliandre Darwis.


Saat ini, menurut Yuliandre Darwis, media mesti bergerak pada tatanan yang netral yaitu penengah dari dua kepentingan berbeda. Media juga mempunyai tanggungjawab tinggi terhadap sebuah informasi yang adil, merata, dan berimbang.

Netralitas media massa cetak, online, dan elektronik dalam melakukan fungsinya sebagai penyampai informasi aktual harus dilakukan secara berimbang dan tegas.

"Pemberitaan yang positif atau negatif tentang pasangan calon yang maju Pilkada Serentak sangat mempengaruhi penilaian masyarakat terhadap calon yang diberitakan," jelasnya.

Merujuk UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 296 Nomor 1, Komisiner yang akrab disapa Andre ini menjabarkan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau Dewan Pers melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran atau media cetak.

Dalam perkembangan teknologi seperti sekarang, segala sesuatu sangat mudah dilakukan orang untuk memberitakan kebaikan atau keburukan seseorang dalam medianya.

"Apalagi di zaman serba online sekarang, segala sesuatu sangat mudah diakses dan keterbacaan sebuah berita positif atau negatif sangat cepat tersebar ke mana-mana,” imbuh pria yang pernah menjabat Ketua KPI Pusat ini.

Andre yang membawahi bidang Kelembagaan KPI Pusat mengingatkan bahwa media sangat rentan menjadi corong partai politik atau pasangan calon tertentu.

"Jika tidak hati-hati atau karena kepentingan terselubung, media akan terjebak dalam pemberitaan salah satu kandidat saja," ucap pakar komunikasi ini, mengingatkan.

Berkaca pada 2017, KPI sebagai regulator UU 32 tentang penyiaran telah memberikan rekomendasi perpanjangan izin siaran 10 stasiun televisi. Perpanjangan izin itu diikuti 7 komitmen yang harus dipatuhi setiap stasiun televisi.

Andre menegaskan, bahwa setiap stasiun televisi dituntut untuk menjaga independensi dan keberimbangan pada ajang-ajang tersebut. Semua tayangan terkait pemilu harus dalam upaya meyakinkan para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program peserta pemilu secara global.

Untuk diketahui, rakor di Dewan Pers tersebut juga dihadiri Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono, Asisten Deputi Koordinasi Informasi Publik dan Media Massa Kemenkopolhukam Muztahidin, anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, dan sejumlah perwakilan media cetak, elektronik, dan online.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya