Berita

Plt Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Cecar Hasto Dan Anak Buahnya Terkait Bukti Percakapan Dengan Para Tersangka

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 21:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dan satpam Kantor Hasto, Nurhasan terkait bukti percakapan yang dimiliki KPK.

Bukti percakapan yang dimaksud ialah berasal dari barang bukti elektronik yang telah diamankan penyidik KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Hari ini merupakan pendalaman pemeriksaan sebelumnya dan lebih fokus terkait konfirmasi isi dari barang bukti elektronik, isi dari barang bukti elektronik," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam (26/2).


Namun, Ali mengaku tidak bisa membeberkan pihak yang melakukan percakapan berdasarkan bukti elektronik yang diamankan.

Yang pasti kata Ali, percakapan tersebut masih berkaitan dengan empat tersangka. Yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

"Mengenai detail isi percakapan, apa isi dari barang elektronik tersebut tentu tidak bisa kami sampaikan. Di persidangan tentu akan dibuka seluas-luasnya oleh Jaksa Penuntut Umum," jelas Ali.

Selain Hasto dan karyawannya, penyidik KPK juga memeriksa Komisioner KPU, Evi Novida Ginting pada hari ini.

Evi sendiri didalami keterangannya terkait rekapitulasi penghitungan suara Dapil Sumsel 1 yang masuk ke KPU.

"Pendalaman terkait dengan mekanisme pergantian antarwaktu. Khususnya terkait bagaimana mekanisme pergantian ketika ada Calon Legislatif yang meninggal, suaranya dikemanakan dan seterusnya. Dalam hal ini, pergantian antarwaktu yang meninggal saat itu Pak Nazaruddin Kiemas," pungkas Ali.

Pemeriksaan ketiga saksi hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya sebagai saksi.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya