Berita

Plt Jubir Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Cecar Hasto Dan Anak Buahnya Terkait Bukti Percakapan Dengan Para Tersangka

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 21:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dan satpam Kantor Hasto, Nurhasan terkait bukti percakapan yang dimiliki KPK.

Bukti percakapan yang dimaksud ialah berasal dari barang bukti elektronik yang telah diamankan penyidik KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

"Hari ini merupakan pendalaman pemeriksaan sebelumnya dan lebih fokus terkait konfirmasi isi dari barang bukti elektronik, isi dari barang bukti elektronik," ucap Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu malam (26/2).

Namun, Ali mengaku tidak bisa membeberkan pihak yang melakukan percakapan berdasarkan bukti elektronik yang diamankan.

Yang pasti kata Ali, percakapan tersebut masih berkaitan dengan empat tersangka. Yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Harun Masiku, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

"Mengenai detail isi percakapan, apa isi dari barang elektronik tersebut tentu tidak bisa kami sampaikan. Di persidangan tentu akan dibuka seluas-luasnya oleh Jaksa Penuntut Umum," jelas Ali.

Selain Hasto dan karyawannya, penyidik KPK juga memeriksa Komisioner KPU, Evi Novida Ginting pada hari ini.

Evi sendiri didalami keterangannya terkait rekapitulasi penghitungan suara Dapil Sumsel 1 yang masuk ke KPU.

"Pendalaman terkait dengan mekanisme pergantian antarwaktu. Khususnya terkait bagaimana mekanisme pergantian ketika ada Calon Legislatif yang meninggal, suaranya dikemanakan dan seterusnya. Dalam hal ini, pergantian antarwaktu yang meninggal saat itu Pak Nazaruddin Kiemas," pungkas Ali.

Pemeriksaan ketiga saksi hari ini merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya sebagai saksi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya