Berita

Kaca AEON retak usai aksi massa/RMOL

Presisi

Delapan Orang Ditetapkan Tersangka Pengerusakan AEON Mal

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 21:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polres Jakarta Timur resmi menetapkan delapan orang tersangka dalam peristiwa pengerusakan AEON Mal, Jakarta Timur. Enam tersangka diantaranya merupakan anak di bawah umur.

"Kita melakukan investigasi dari upaya penyelidikan tim Polda dan Jaktim sehingga berhasil diamankan 23 orang dibawa ke komando Jakarta Timur dan dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan 8 orang sebagai tersangka," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi, Rabu (26/2).

Para tersangka itu dikenakan Pasal 170 junto Pasal 160 dan 406 KUHP. Mereka dikenakan pasal kekerasan dan pengerusakan secara bersama-sama.


Dari 8 tersangka itu, Suyudi menyebut ada 6 tersangka yang masih di bawah umur. Meski di bawah umur, polisi tetap melanjutkan kasus itu.

"Dari 8 orang ini, 6 diantaranya adalah anak. Tentunya karena menyangkut anak perlakuan penyidikannya secara khusus ya kita akan libatkan pihak Bappas, orang tua dan dititipkan sementara di Andayani untuk proses lebih lanjut," ungkap Suyudi.

Para tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Perannya mulai dari pengerusakan pagar, merusak kaca mal hingga menganiaya sekuriti mal.

"Peran dari ke-8 orang ini berbeda-beda, ada yang melakukan pengerusakan pagar, pengerusakan pos sekuriti, merusak memecah kaca-kaca mal," kata Suyudi.

Seperti diberitakan, aksi perusakan AEON Mal itu berlangsung pada Selasa (25/2) lalu.  

Aksi perusakan itu diawali oleh massa yang meminta pertanggung jawaban pihak perumahan Jakarta Garden City (JGC) karena menganggap adanya pembangunan di  wilayah itu mengakibatkan banjir.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya