Berita

Salah satu terduga penyiram Novel Baswedan/RMOL

Hukum

Kajati DKI Terima Pelimpahan Tahap II Tersangka Penyiram Novel Baswedan

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 16:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta telah menerima penyerahan tersangka RK dan RB berikut barang bukti atau tahap II dari Penyidik Polda Metro Jaya.

Kasi Penkum Kajati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi menjelaskan, pelimpahan tahap II dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Selasa kemarin (25/2).

“Pelimpahan tahap II ini sebagai tindak lanjut diterbitkannya Sprindik perkara atas nama RK dan RB sudah lengkap No.: B-2065/M.1.4/Eku.1/02/2020 dan B-2064/M.1.4/Eku.1/02/2020 tanggal 25 Pebruari 2020,” kata Nirwan dalam keterangannya, Rabu (26/2).


Pelaksanaan penyerahan tanggung jawab atas tersangka dan barang bukti tersebut dilaksanakan oleh tim Jaksa Penuntut Umum dengan melakukan penelitian identitas, keterangan tersangka dan jenis kelengkapan kondisi barang bukti.

Usai menerima tersangka berikut barang bukti, sambung Nirwan, maka sebelum perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan, sesuai ketentuan Pasal 139 KUHAP JPU akan menentukan, apakah berkas perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat atau tidaknya dilimpahkan ke pengadilan.

Nirwan menjelaskan, kedua tersangka disangkakan dengan pasal Pasal 355 ayat (1) KUHP atau Pasal 170 ayat (2) Pasal 353 ayat (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Saat ini kedua tersangka telah dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Brimob Kelapa Dua, Depok selama 20 hari kedepan.

“Untuk kepentingan penuntutan dan pertimbangan keamanan,  penahanan terhadap terdakwa RK dan RB di Rutan Mako Brimob,” pungkas Nirwan.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya