Berita

Pemusnahan Uang Palsu Di Kantor BI/Net

Nusantara

Sebanyak 50.087 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 15:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekitar 50.087 lembar uang rupiah palsu dimusnahkan. Uang palsu tersebut terdiri dari pecahan menyerupai Rp100.000 sebanyak 19.026 lembar, Rp50.000 sebanyak 28.823 lembar, dan Rp20.000 sebanyak 1.534 lembar.

Ada juga pecahan menyerupai Rp10.000 sebanyak 550 lembar, Rp5.000 sebanyak 146 lembar, pecahan Rp2.000 sebanyak dua lembar, Rp500 sebanyak tiga lembar, hingga pecahan Rp100 sebanyak tiga lembar.

Uang palsu yang dimusnahkan tersebut adalah hasil dari proses pengolahan uang serta klarifikasi dari masyarakat ke BI dalam rentang waktu 2017 sampai Januari 2018. Yudi

Bank Indonesia (BI) beserta Bareskrim Polri melakukan pemusnahan uang palsu tersebut di kantor Bank Indonesia, Jakarta, pada Rabu (26/2). Pemusnahan dilakukan agar menghindari uang palsu tersebut beredar kembali di masyarakat.  

Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harymukti menyatakan pemusnahan uang palsu hari ini adalah upaya BI untuk menjalankan amanat pengelolaan uang yang diatur dalam UU Nomor 7/2011 tentang Mata Uang.

"Praktik ini harus kita cegah karena merugikan masyarakat dan ekonomi nasional, juga merendahkan kehormatan rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan Indonesia," ujar Yudi.

Rasio uang palsu rupiah pada  2019 tercatat sebanyak delapan lembar per Rp1 juta yang BI edarkan. Rasio tersebut untuk mengukur seberapa besar tingkat pemalsuan uang di satu tempat.

"Rasio tersebut menunjukkan dalam tiap satu juta lembar uang yang diedarkan, ditemukan delapan lembar uang palsu," terang Yudi.

Atas dasar tersebut, Yudi mengungkapkan BI akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan peredaran uang palsu. Salah satu yang terus digencarkan adalah konsep 3D yakni Dilihat, Diraba, Diterawang.

"Kami juga mendukung upaya represif untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan uang dengan bekerjasama dengan penegak hukum," ucap Yudi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya