Berita

Pemusnahan Uang Palsu Di Kantor BI/Net

Nusantara

Sebanyak 50.087 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 15:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekitar 50.087 lembar uang rupiah palsu dimusnahkan. Uang palsu tersebut terdiri dari pecahan menyerupai Rp100.000 sebanyak 19.026 lembar, Rp50.000 sebanyak 28.823 lembar, dan Rp20.000 sebanyak 1.534 lembar.

Ada juga pecahan menyerupai Rp10.000 sebanyak 550 lembar, Rp5.000 sebanyak 146 lembar, pecahan Rp2.000 sebanyak dua lembar, Rp500 sebanyak tiga lembar, hingga pecahan Rp100 sebanyak tiga lembar.

Uang palsu yang dimusnahkan tersebut adalah hasil dari proses pengolahan uang serta klarifikasi dari masyarakat ke BI dalam rentang waktu 2017 sampai Januari 2018. Yudi


Bank Indonesia (BI) beserta Bareskrim Polri melakukan pemusnahan uang palsu tersebut di kantor Bank Indonesia, Jakarta, pada Rabu (26/2). Pemusnahan dilakukan agar menghindari uang palsu tersebut beredar kembali di masyarakat.  

Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harymukti menyatakan pemusnahan uang palsu hari ini adalah upaya BI untuk menjalankan amanat pengelolaan uang yang diatur dalam UU Nomor 7/2011 tentang Mata Uang.

"Praktik ini harus kita cegah karena merugikan masyarakat dan ekonomi nasional, juga merendahkan kehormatan rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan Indonesia," ujar Yudi.

Rasio uang palsu rupiah pada  2019 tercatat sebanyak delapan lembar per Rp1 juta yang BI edarkan. Rasio tersebut untuk mengukur seberapa besar tingkat pemalsuan uang di satu tempat.

"Rasio tersebut menunjukkan dalam tiap satu juta lembar uang yang diedarkan, ditemukan delapan lembar uang palsu," terang Yudi.

Atas dasar tersebut, Yudi mengungkapkan BI akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan peredaran uang palsu. Salah satu yang terus digencarkan adalah konsep 3D yakni Dilihat, Diraba, Diterawang.

"Kami juga mendukung upaya represif untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan uang dengan bekerjasama dengan penegak hukum," ucap Yudi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya