Berita

Airlangga Hartarto/RMOL

Politik

Menko Perekonomian: Catat, Cipta Kerja Itu Bukan UU Tenaga Kerja

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 12:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan omnibus law RUU Cipta Kerja bukanlah undang-undang mengenai tenaga kerja.

Pernyataan tersebut terlontar dari Airlangga saat melakukan forum group discussion di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).

"Itu mesti dicatat. Cipta kerja adalah job creation, bagaimana menciptakan kerja, siapa yang cipta kerja, ini proses utamanya adalah penciptaan. Kalau UU Ketenagakerjaan, kita bicara tenaga kerja yang sudah bekerja, apa hak dan kewajibannya," ujar Airlangga.


Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan RUU Cipta Kerja adalah proses perencanaan pemerintah agar orang-orang yang tidak bisa bekerja mendapatkan pekerjaan dengan cara memberikan pelatihan-pelatihan.

"Heavy-nya di sana. Gimana kita punya pengangguran 7 juta menciptakan kerja untuk 7 juta ini, persyaratannya apa," ucap Airlangga.

Pasalnya, ada anggapan bahwa Indonesia memiliki kenaikan angka pengangguran, dan tidak memiliki produktivitas lantaran Indonesia tidak memiliki formula yang bisa meningkatkan produtktivitas masyarakat.

"Karena kalau dikaitkan lebih ramai lagi. Karena itu yang diatur omnibus law ini adalah ekosistem investasi. Ekosistem investasi ini, siapa yang namanya investor? Investasi ini dilakukan oleh orang per orang, usaha kecil menengah," katanya.

Airlangga memberikan contoh, ekosistem investasi seperti warung bakso yang pekerjakan dua orang, dan hal itu telah disebut sebagai UMKM.

"Yang jualan warung adalah investor yang memperkerjakan 4-5 orang. Restoran memperkerjakan beberapa orang. UMKM memperkerjakan banyak orang. Karena pekerja di Indonesia itu 90 persen usaha kecil dan menengah. Nah itu yang juga utama dalam omnibus law," tutup dia.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat Lampung, Apa Maknanya?

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Safari Politik Jokowi Bukti Kepemimpinan Gibran dan Kaesang Lemah

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:21

Jokowi dan PSI, Duri dalam Daging Pemerintahan Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:09

Daftar Wilayah yang Berpotensi Terdampak El Nino 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05

Keiko Fujimori Akhirnya Bernasib Sama Seperti Prabowo

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:03

KPK Sebut 10 Orang Diamankan dalam OTT Kuansing

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:57

Panitia Minta Jokowi Datang Setelah Acara Adat, Kunjungan Malah Batal

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:50

Koperasi Beri Ruang Bagi Mahasiswa Berwirausaha

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:37

Tutup Perdagangan Akhir Bulan: IHSG Merosot ke 5.643, Rupiah Loyo Dekati Rp18 Ribu

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:28

Ketum AHY: Genap 25 Tahun, Partai Demokrat Ingin jadi Bagian Solusi

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:19

Selengkapnya