Berita

Honggo Wendratno/Net

Dunia

Kemlu Singapura Bantah Bareskrim Soal Keberadaan Honggo Wendratno

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 10:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Singapura membantah komentar Bareskrim yang menyatakan tersangka megakorupsi penjualan kondensat bagian negara, Honggo Wendratno, berada di negeri singa tersebut.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Daniel Tahi Monang mengatakan, Honggo tidak berada di Indonesia, namun belum ada informasi terbaru memgenai laporan perlintasannya dari pihak imigrasi.

Berdasarkan data terakhir yang dicacat pihak imigrasi, Direktur Utama PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) itu keluar dari Indonesia menuju Singapura.


"Karena laporan dari imigrasi kan ada perlintasannya. Selama ini kan di dalam negeri belum ada. Waktu terakhir itu saat keluar (negeri) masih ada (data perlintasan) tapi setelah itu sudah enggak ada lagi," ujar Daniel kepada wartawan di Bareskrim, Jakarta, Selasa (18/2).

Kendati demikian, Daniel juga mengaku tidak dapat memastikan apakah Honggo saat ini berada di Singapura.

Merespons pernyataan tersebut, Kementerian Luar Negeri Singapura memberikan jawaban dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (26/2).

"Menurut catatan imigrasi kami, Honggo Wendratno tidak di Singapura. Ini telah disampaikan kepada pihak berwenang Indonesia pada beberapa kesempatan sejak 2017," ujar jurubicara Kemlu Singapura.

Lebih lanjut, pihak Kemlu Singapura juga menyatakan Honggo tidak memegang Singapore Permanent Residency seperti yang diberitakan di media-media Indonesia.

Walaupun begitu, pemerintah Singapura mengaku akan memberikan bantuan kepada pemerintah Indonesia dalam kasus ini.

"Jika Singapura menerima permintaan dengan informasi konkret melalui saluran resmi yang sesuai, dan itu berada di dalam lingkup undang-undang kami dan kewajiban internasional untuk melakukannya," lanjut keterangan tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya