Berita

Pengunjuk rasa dari HPPI/Net

Nusantara

Ke Jakarta, Warga Bangalon Kutai Timur Desak KPC Bayar Ganti Rugi Lahan

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 17:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengunjuk rasa dari Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (HPPI) menuntut PT. Kaltim Prima Coal (KPC) membayar ganti rugi lahan milik warga
di Desa Spaso Selatan, Kecamatan Bangalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Demonstran yang berjumlah seratusan orang menggelar aksi damai di depan kantor KPC, Gedung Bakrie Tower, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).

Massa membawa sejumlah perangkat aksi seperti mobil komando, spanduk, baleho, dan poster. Satu persatu massa menyampaikan orasi. Aksi mereka mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Massa membawa sejumlah perangkat aksi seperti mobil komando, spanduk, baleho, dan poster. Satu persatu massa menyampaikan orasi. Aksi mereka mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Koordinator lapangan aksi, M. Nurul Huda mengatakan, demonstrasi ini terkait adanya dugaan dugaan mafia pembebasan lahan di Desa Spaso Selatan. Mereka menuntut KPC ganti rugi berupa pembayaran kepada warga yang memiliki lahan di sana.

Menurutnya, ada salah seorang warga bernama Agus Waren yang tidak mendapatkan ganti rugi. Padahal, Agus Waren memiliki lahan seluas 119 hektar. Tapi, lahan itu sudah dikuasai KPC.

"Hak-hak warga yang dipakai PT. KPC belum diganti rugi. Makanya kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan," ujar Nurul.

Sebelum massa melakukan demonstrasi, kuasa hukum Agus Waren, Zulfian Rehalat, sudah berupaya bertemu pimpinan KPC Ousat. Namun, pimpinan perusahaan itu sedang tidak berada di tempat.

"Tadi kami ke lantai 15 (Bakrie Tower) tapi tidak ada pimpinannya. Kata resipsionesnya pimpinannya sedang berobat ke Singapura karena sakit. Sudah dua minggu kata resesionesnya sakit. Jadi kami tidak ketemu pimpinan PT. KPC ini," ujar Zulfian Rehalat.

Dia mengaku sebagai kuasa hukum kolompok tani Kutai Jaya Sangatta Bersatu. Salah satu anggota kolompok ini adalah Agus Waren.

Menurut Zulfian Rehalat, ada 15 kolompok tani yang bergabung dalam kolompok tani Kutai Jaya Sangatta Bersatu. Mereka ada yang memiliki ratusan hektar lahan dan belum mendapatkan kompensasi ganti rugi dari KPC.

"Satu kolompok ada 20 orang anggotanya. Satu orang ada yang punya 119 hektar. Paling banyak 526 hektar dan paling sedikit 28 hektar," kata dia.

Jika KPC tidak memberikan ganti rugi, pihaknya akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta keadilan. Menurutnya, para kliennya sangat dirugikan oleh mafia pembebasan lahan di Kutai Timur.

"Saya selalu kuasa hukum akan bertemu Presiden. Saya akan kirim surat karena klien saya dirugikan. Saya akan memohon kepada Pak Presiden untuk memerintahkan instansi terkait melunasi dan menyelesaikan pembayaran lahan warga," desaknya.

Selain itu, menurut Zulfian Rehalat, dirinya juga akan meminta kepada Presiden memerintahkan Kementerian ESDM tidak memperpanjang izin kontrak KPC.

"Harus bayar ganti rugi dulu PT. KPC ini kepada pemilik lahan," katanya.

Sementara itu, Agus Waren mengatakan dirinya memiliki lahan seluas 119 hektar. Dia mengatakan belum mendapatkan pembayaran dari KPC. Lahannya berada terletak di Jl. Pinang XS. Rukun Tetangga 005/Penorama, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur. Nomor registrasi lahan  092.11/3058/III/2011.

"Tapi sudah berada dipenguasaan PT. KPC dan telah digunakan untuk perusahaan pertambangan. Saya selaku pemilik lahan di sana tentu sangat merasa dirugikan. Saya tidak mau rugi," terang Agus Waren.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya