Berita

Pengunjuk rasa dari HPPI/Net

Nusantara

Ke Jakarta, Warga Bangalon Kutai Timur Desak KPC Bayar Ganti Rugi Lahan

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 17:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengunjuk rasa dari Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (HPPI) menuntut PT. Kaltim Prima Coal (KPC) membayar ganti rugi lahan milik warga
di Desa Spaso Selatan, Kecamatan Bangalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Demonstran yang berjumlah seratusan orang menggelar aksi damai di depan kantor KPC, Gedung Bakrie Tower, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).

Massa membawa sejumlah perangkat aksi seperti mobil komando, spanduk, baleho, dan poster. Satu persatu massa menyampaikan orasi. Aksi mereka mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Massa membawa sejumlah perangkat aksi seperti mobil komando, spanduk, baleho, dan poster. Satu persatu massa menyampaikan orasi. Aksi mereka mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Koordinator lapangan aksi, M. Nurul Huda mengatakan, demonstrasi ini terkait adanya dugaan dugaan mafia pembebasan lahan di Desa Spaso Selatan. Mereka menuntut KPC ganti rugi berupa pembayaran kepada warga yang memiliki lahan di sana.

Menurutnya, ada salah seorang warga bernama Agus Waren yang tidak mendapatkan ganti rugi. Padahal, Agus Waren memiliki lahan seluas 119 hektar. Tapi, lahan itu sudah dikuasai KPC.

"Hak-hak warga yang dipakai PT. KPC belum diganti rugi. Makanya kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan," ujar Nurul.

Sebelum massa melakukan demonstrasi, kuasa hukum Agus Waren, Zulfian Rehalat, sudah berupaya bertemu pimpinan KPC Ousat. Namun, pimpinan perusahaan itu sedang tidak berada di tempat.

"Tadi kami ke lantai 15 (Bakrie Tower) tapi tidak ada pimpinannya. Kata resipsionesnya pimpinannya sedang berobat ke Singapura karena sakit. Sudah dua minggu kata resesionesnya sakit. Jadi kami tidak ketemu pimpinan PT. KPC ini," ujar Zulfian Rehalat.

Dia mengaku sebagai kuasa hukum kolompok tani Kutai Jaya Sangatta Bersatu. Salah satu anggota kolompok ini adalah Agus Waren.

Menurut Zulfian Rehalat, ada 15 kolompok tani yang bergabung dalam kolompok tani Kutai Jaya Sangatta Bersatu. Mereka ada yang memiliki ratusan hektar lahan dan belum mendapatkan kompensasi ganti rugi dari KPC.

"Satu kolompok ada 20 orang anggotanya. Satu orang ada yang punya 119 hektar. Paling banyak 526 hektar dan paling sedikit 28 hektar," kata dia.

Jika KPC tidak memberikan ganti rugi, pihaknya akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta keadilan. Menurutnya, para kliennya sangat dirugikan oleh mafia pembebasan lahan di Kutai Timur.

"Saya selalu kuasa hukum akan bertemu Presiden. Saya akan kirim surat karena klien saya dirugikan. Saya akan memohon kepada Pak Presiden untuk memerintahkan instansi terkait melunasi dan menyelesaikan pembayaran lahan warga," desaknya.

Selain itu, menurut Zulfian Rehalat, dirinya juga akan meminta kepada Presiden memerintahkan Kementerian ESDM tidak memperpanjang izin kontrak KPC.

"Harus bayar ganti rugi dulu PT. KPC ini kepada pemilik lahan," katanya.

Sementara itu, Agus Waren mengatakan dirinya memiliki lahan seluas 119 hektar. Dia mengatakan belum mendapatkan pembayaran dari KPC. Lahannya berada terletak di Jl. Pinang XS. Rukun Tetangga 005/Penorama, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur. Nomor registrasi lahan  092.11/3058/III/2011.

"Tapi sudah berada dipenguasaan PT. KPC dan telah digunakan untuk perusahaan pertambangan. Saya selaku pemilik lahan di sana tentu sangat merasa dirugikan. Saya tidak mau rugi," terang Agus Waren.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya