Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Akibat Sanksi AS, Iran Sulit Tangani Corona

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 14:06 WIB

Di tengah merebaknya wabah virus corona baru (Covid-19), yang paling dipusingkan adalah Iran.

Dengan sanksi yang diberikan oleh Amerika Serikat, Iran semakin sulit untuk mendapatkan pasokan obat-obatan dan peralatan medis lainnya untuk mengatasi wabah.

Dalam pertemuan tingkat tinggi Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, pada Senin (24/2), Ketua Dewan Tinggi HAM Iran, Ali Baqeri-Kani menegaskan sanksi terhadap pasokan obat-obatan ke Iran tidak lain merupakan upaya pembunuhan masal.


Hal tersebut, katanya, adalah pelanggaran hak asasi manusia yang paling serius dan sistematis.

"Kebijakan baru ini dalam praktiknya telah mencegah akses obat-obatan dan kebutuhan dasar oleh mereka yang membutuhkan," ujar Baqeri-Kani merujuk pada kebijakan "tekanan-maksimum" yang diberlakukan AS seperti dimuat Press TV.

"Mereka yang menjatuhkan sanksi pada obat-obatan tidak hanya pelanggar hak asasi manusia, namun juga pembunuh," tegasnya.

Meski AS mengklaim sanksi yang diberikan pada Iran tidak mengcakup pasokan obat-obatan, namun sanksi atas transaksi keuangan internasional dan perbankan mempersulit bangsa Iran untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk obat-obatan.

Hingga saat ini, berdasarkan data dari Center for Systems Science and Engineering (CSSE), Iran memiliki 61 pasien corona dengan 12 lainnya meninggal dunia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya