Berita

PM Lesotho, Thomas Thabane/Net

Dunia

Didakwa Atas Kasus Pembunuhan Isterinya, Perdana Menteri Lesotho Ajukan Kekebalan Hukum

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 06:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perdana Menteri Thomas Thabane hadir dalam persidangan kasus pembunuhan istrinya pada Senin (24/2) waktu setempat, setelah pada Jumat ia mangkir dengan alasan sakit.  

Thabane terlihat hadir di pengadilan di ibukota Maseru mengenakan kemeja biru muda yang dipadukan dengan jas bergaris-garis biru. Sementara di sebelahnya nampak isteri keduanya, Maesaiah, mengenakan gaun motif bunga dan topi.

Di luar nampak orang bergerombol ingin mengikuti hasil dari sidang yang sempat menggegerkan Lesotho, negara kecil di Afrika.


Thabane didakwa atas kasus pembunuhan isteri pertamanya, Lipolelo. Lipolelo ditembak oleh orang tidak dikenal pada Juni 2017,  dua hari sebelum Thabane menjabat sebagai perdana menteri, dan dua bulan sebelum dia menikahi Maesaiah.

Pembunuhan itu terjadi saat ia dan Lipolelo sedang menjalani proses perceraian.

Selain Thabane, Maesaiah Thabane juga didakwa dengan pembunuhan itu. Polisi mencurigai wanita 42 tahun itu turut serta dalam aksi pembunuhan.

Keduanya menyangkal tusuhan itu. Dalam kesaksiannya di persidangan, keduanya menampik semua tuduhan dan menolak dakwaan.

Thabane  juga membantah laporan yang mengatakan bahwa mereka kabur ke luar negeri.

Qhalehang Letsika, pengacara Thabane berkata, “Klien saya tidak dapat diadili sebab masih menjabat, ia memiliki kekebalan hukum,”  katanya melansir Reuters, Senin (24/2).

Thabane mengatakan akan mengundurkan diri bulan Juli. Ia menolak tekanan dari partainya yang mendesak agar dia segera mundur.Tuduhan keterlibatannya dalam pembunuhan ini diduga karena ada yang menginginkannya mundur secepatnya.

Namun, partai konvensi All Basotho Convention (ABC) ingin dia segera mundur.

Dugaan berkembang, jika Thabane dibiarkan memohon kekebalan hukum akan menimbulkan keraguan atas seberapa besar kemauannya untuk mundur.

Hakim Phethise Motanyane akhirnya memutuskan kasus itu dibawa ke ke pengadilan tinggi atas permintaan kekebalan hukuman yang diajukan pengacara Thabane.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya