Berita

Presiden AS, Donald Trump/Net

Dunia

Praktisi: Status Negara Berkembang Indonesia Bikin AS Merugi, Makanya Dicabut

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 00:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pencabutan status negara berkembang yang dilakukan United States Trade Representative (USTR) bukan berarti Indonesia dianggap sebagai negara maju.

Pencabutan status tersebut lebih kepada bentuk keistimewaan yang diberikan pemerintah AS kepada negara-negara mitra dagang, di mana Indonesia tidak termasuk di dalamnya.

“Keistimewaan ini berkaitan dengan berbagai pengenaan atas tarif maupun non-tarif terhadap barang yang berasal dari negara berkembang. Keistimewaan inilah yang saat ini tidak diberlakukan lagi bagi barang yang berasal dari Indonesia oleh pemerintah AS,” ujar Gurubesar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/2).


Kebijakan tersebut tentu menjadi hak AS sebagai negara berdaulat. Pemerintah AS, jelasnya, bisa memperlakukan secara khusus negara-negara mitra dagangnya yang dianggap tidak setara sebaga negara berkembang.

“Besar dugaan pencabutan ini berkaitan dengan keinginan Presiden Trump untuk membuka lebih besar lapangan pekerjaan di AS,” tambahnya.

Di sisi lain, Hikmahanto menduga, status negara berkembang yang selama ini melekat di Indonesia kerap dimanfaatkan investor dari negara maju sebagai tempat berproduksi.

“Dengan demikian, maka barang yang diekspor dari Indonesia akan mendapat perlakuan istimewa oleh AS mengingat barang tesebut made in Indonesia. Pemerintah AS merasa dirugikan dengan praktik-praktik demikian,” katanya.

Belum lagi kemungkinan pemerintah AS yang menyinyalir adanya penyimpangan para pelaku usaha Indonesia yang memperjualbelikan Certificate of Origin (sertifikat asal barang) dari Indonesia ke pelaku usaha dari sejumlah negara.

“Oleh karenanya, pencabutan status negara berkembang oleh pemerintah AS akan menjadi tantangan bagi pemerintah dan para pelaku Indonesia. Barang asal Indonesia tidak akan lagi mendapat keistimewaan," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya