Berita

Presiden AS, Donald Trump/Net

Dunia

Praktisi: Status Negara Berkembang Indonesia Bikin AS Merugi, Makanya Dicabut

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 00:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pencabutan status negara berkembang yang dilakukan United States Trade Representative (USTR) bukan berarti Indonesia dianggap sebagai negara maju.

Pencabutan status tersebut lebih kepada bentuk keistimewaan yang diberikan pemerintah AS kepada negara-negara mitra dagang, di mana Indonesia tidak termasuk di dalamnya.

“Keistimewaan ini berkaitan dengan berbagai pengenaan atas tarif maupun non-tarif terhadap barang yang berasal dari negara berkembang. Keistimewaan inilah yang saat ini tidak diberlakukan lagi bagi barang yang berasal dari Indonesia oleh pemerintah AS,” ujar Gurubesar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/2).


Kebijakan tersebut tentu menjadi hak AS sebagai negara berdaulat. Pemerintah AS, jelasnya, bisa memperlakukan secara khusus negara-negara mitra dagangnya yang dianggap tidak setara sebaga negara berkembang.

“Besar dugaan pencabutan ini berkaitan dengan keinginan Presiden Trump untuk membuka lebih besar lapangan pekerjaan di AS,” tambahnya.

Di sisi lain, Hikmahanto menduga, status negara berkembang yang selama ini melekat di Indonesia kerap dimanfaatkan investor dari negara maju sebagai tempat berproduksi.

“Dengan demikian, maka barang yang diekspor dari Indonesia akan mendapat perlakuan istimewa oleh AS mengingat barang tesebut made in Indonesia. Pemerintah AS merasa dirugikan dengan praktik-praktik demikian,” katanya.

Belum lagi kemungkinan pemerintah AS yang menyinyalir adanya penyimpangan para pelaku usaha Indonesia yang memperjualbelikan Certificate of Origin (sertifikat asal barang) dari Indonesia ke pelaku usaha dari sejumlah negara.

“Oleh karenanya, pencabutan status negara berkembang oleh pemerintah AS akan menjadi tantangan bagi pemerintah dan para pelaku Indonesia. Barang asal Indonesia tidak akan lagi mendapat keistimewaan," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya