Lokasi penemuan zat radioaktif di Komplek Batan Indah/RMOL
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penggeledahan sebuah rumah miliki warga di Komplek Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Indah, Serpong, Tangerang Selatan.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra menyatakan penggeledahan dilakukan Senin malam (24/2).
Polisi kata Asep masih melakukan penyelidikan dari hasil penggeledahan.
"Penyidik hari ini telah melakukan pengeledahan di sebuah rumah milik warga di komplek Batan, dan saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam terhadap hasil pengeledahan tersebut," demikian kata Asep kepada wartawan.
Saat ditanya keterkaitan warga dengan agenda penggeledahan yang dilakukan polisi, Asep belum menjelaskan secara detail.
Sebelumnya, Polri mengaku masih melakukan penyelidikan terkait bocornya zat radioaktif di komplek Batan Indah, Kota Tangerang milik Batan.
“Artinya kita berkomunikasi dengan Batan ya disana, sejauh mana daripada sisa limbah radioaktif tersebut,†kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (17/2).
Tim dari Polri yaitu Laboratotium Forensik dan Gegana Brimob Polri, kata Argo, telah datang ke lapangan untuk melakukan penelitian dugaan bocornya zat radioaktif.