Berita

Benny Tjokro/Net

Hukum

Kuasa Hukum Benny Tjokro Nilai Kliennya Hanya Tumbal Di Balik Kekuatan Besar

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 19:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Muchtar Arifin kuasa hukum Benny Tjokro tersangka kasus dugaan mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya menilai klienya hanya jadi kambing hitam alias tumbal dalam kasus yang disebut merugikan negara Rp 13,7 triliun itu.

Muchtar menjelaskan, setidaknya ada beberapa hal mendasar yang menguatkan kesimpulan bahwa klienya itu dijadikan tumbal. Pertama, kata Muchtar, surat yang ditulis Benny yang meminta BPK turut memeriksa atau mengaudit perusahaan-perusaahan yang membeli saham Jiwasraya sejak 2006.

“Bolongnya keuangan Jiwasraya ini yang menurut klien kami adalah sejak tahun 2006 sampe dengan 2016. Dalam kurun 10 tahun itu keuangan Jiwasraya itu sudah bobol,” kata Muchtar kepada wartawan di restoran kawasan Jakarta Pusat, Senin (24/2).

Dengan durasi waktu selama 10 tahun ini, Muchtar tak yakin bahwa hanya dalam dua tahun belakangan kerugian PT Asuransi Jiwasraya mencapai Rp 13,7 triliun.

Dari hasil analisis Muchtar dan tim berpendapat dalam kasus ini ada kekuatan-kekuatan besat yang bergerak baik secara pararel bersama ataupun masing-masing dengan tujuan sama hanya untuk menutupi perbuatan mereka.

"Makanya jalan yang enak apa? cari kambing hitam. Klien kami Pak Benny mengatakan, saya ini dijadikan tumbal, artinya korban. Korban untuk dikorbankan menutupi kerugian termasuk pelaku lainnya bukan hanya orang Jiwasraya,” pungkas Muchtar.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya