Berita

Brigjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Satu Pelaku Penipu Putri Raja Arab Berhasil Ditangkap Di Palembang

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 13:16 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri berhasil menangkap satu pelaku penipuan terhadap Princess Lolowah yang merupakan anak mantan pemimpin Arab Saudi, Raja Faisal bin Abdul Aziz bin Abdurrahman as-Saud.

"Minggu 23 Februari sekitar jam 4 pagi, kami bisa menangkap DPO tersebut atas nama EMC di daerah Palembang, Sumatera Selatan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, di Gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/2).

Saat ini, EMC alias Evie Marindo Crishtina telah digelandang ke Bareskrim Polri guna dilakukan serangkaian pemeriksaan.


Argo menjelaskan, Evie yang merupakan ibu dari satu pelaku lainya Eka Augusta Herriyani (EAH), selalu berpindah-pindah tempat selama dalam pengejaran pihak aparat kepolisian.

"Dia berpindah-pindah menurut pengakuannya daripada yang anak-anaknya sering ke hotel dan berpindah-pindah di setiap kota," papar Argo.

Putri Arab, Princes Lolowah menjadi korban penipuan. Dia telah mengirimkan uang sebesar 36.106.574,84 dolar AS atau sebesar Rp. 505.492.047.760 sejak 27 April 2011 sampai 16 September 2018.

Uang itu untuk pembelian tanah dan pembangunan villa Kama dan Amrita Tedja, di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.

Namun, pembangunan belum selesai sampai tahun 2018. Berdasarkan perhitungan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Ni Made Tjandra Kasih, telah melakukan penilaian atas nilai bangunan villa Kama dan Amrita Tedja sesuai kondisi fisik bangunan.

Dan didapatkan nilai bangunan yang telah dibangun tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Kemudian, tanah dan villa tersebut akan dibaliknama atas nama perusahaan PT Eastern Kayan. Namun, sampai sekarang tanah dan villa masih atas nama tersangka.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya