Berita

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/Net

Politik

PILKADA SERENTAK 2020

KPK Ingatkan Parpol Jangan Usung Cakada Yang Bermasalah

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 11:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Partai politik dihimbau tidak sembarangan memberikan rekomendasi kepada calon yang akan maju pada Pilkada serentak tahun ini. Parpol harus memilih sosok yang bersih, tidak memiliki jejak rekam melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah berkali-kali mengingatkan parpol untuk memilih sosok yang bersih sebagai calon kepala daerah (Cakada). Tidak terkecuali pada pilkada tahun ini.

"Tentunya kriteria calon yang bersih masih berlaku, dan KPK mengimbau untuk memilih calon yang bersih," kata Ali, Senin (24/2).


Himbauan itu menindaklanjuti laporan masyarakat soal sosok dengan jejak rekam kurang bersih yang mendeklarasikan diri maju di pilkada. Sosok itu diduga terlibat kasus korupsi yang ditangani aparat penegak hukum.

"Informasi itu sudah didiskusikan (di KPK)," kata pria berlatarbelakang jaksa itu.

Siapa saja calon yang memiliki jejak rekam kurang bersih itu? KPK tidak spesifik menyebutkan nama-namanya. Namun, Ali menyebut ada beberapa daerah yang masuk catatan KPK terkait dengan fenomena itu. Salah satunya Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Iya memang betul (Makassar masuk catatan KPK), seperti apa (tindak lanjutnya) nanti akan disampaikan," demikian Ali Fikri.

Kota Makassar bakal menyelenggarakan pilkada tahun ini. Dan beberapa tokoh telah mendeklarasikan diri maju sebagai calon walikota. Salah satunya, mantan Walikota Makassar Moh. Ramdhan "Danny" Pomanto.

Danny Pomanto diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi fee 30 persen kegiatan sosialisasi dan penyuluhan SKPD di kecamatan se Kota Makassar tahun anggaran 2017.

Beberapa waktu lalu penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri menetapkan Camat Rappocini, Hamri Haiyya sebagai tersangka. Bahkan, penyidik juga telah melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Rabu (19/2).

Kasus ini terjadi saat Danny Pomanto menjabat Walikota Makassar. Danny juga telah diperiksa dalam kasus ini sebagai saksi. Penetapan tersangka Hamri menunjukkan bahwa penyidikan kasus tersebut terus berjalan. Dan juga terbuka peluang untuk menelusuri keterlibatan pihak lain.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya