Berita

Soft launching Kappija21.org di Resto Sarang Oci, Bulungan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (22/2).Ist

Dunia

Kappija 21 Sudah Berbadan Hukum Dan Punya Website Resmi

MINGGU, 23 FEBRUARI 2020 | 20:32 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Alumni Program Persahabatan Indonesia-Jepang Abad 21 yang tergabung dalam organisasi Kappija 21 sudah bisa menarik nafas lega. Kini mereka memiliki sebuah website resmi, yakni www.kappija21.org.

Website resmi itu diluncurkan pada hari Jumat lalu (21/2), setelah hari Rabu sebelumnya (19/2), Kappija resmi mengantongi badan hukum.

Soft launching website dilakukan di Resto Sarang Oci, Bulungan Kebayoran Baru Jakarta.


Dalam kegiatan itu hadir antara lain Dewan Pengawas, Dewan Penasehat dan Dewan Pembina serta seluruh pengurus inti dan Ketua Divisi Kappija 21.

Dalam keterangan yang diterima redaksi disebutkan, Kappija21.org adalah satu-satunya website resmi bagi organisasi yang menaungi Alumnus Program Persahabatan Indonesia-Jepang Abad 21.

Awalnya, di tahun 1984, program yang diinisiasi pemerintah Jepang ini bernama Program Nakasone, diambil dari nama Perdana Jepang Yasuhiro Nakasone yang memimpin pemerintahan dari tahun 1982 sampai 1987.

Lalu namanya diubah menjadi Friendship Program for 21st Century. Beberapa tahun kemudian kembali diubah menjadi Youth Invitation Program for the 21st Century.

Saat ini program ini dinamakan The Knowledge Co-Creation Program (KCCP) for Young Leaders.

Program ini dikelola Japan International Cooperation Agency (JICA) dan dalam pelaksanaanya bekerja sama dengan Pemerintahan Republik Indonesia melalui Kementerian Pemuda dan Olah Raga dan Kementerian Sekretariat Negara.

Walau namanya, beberapa kali mengalami perubahan, namun para alumni sepakat untuk menggunakan nama Kappija 21.

“Apalah artinya sebuah nama,” tulis keterangan itu lagi.

Karena yang terpenting adalah lulusan keempat program tersebut berada di bawah payung Kappija 21 sebagai sebuah perkumpulan yang berlandaskan persahabatan dengan mengutamakan kekeluargaan.

Dalam keterangan itu juga disebutkan berbagai website yang menggunakan nama Kappija 21 dengan sendirinya menjadi tidak sah dan tidak dapat mewakili perkumpulan Kappija 21.

Bila masih ada ditemui pihak-pihak yang menggunakan nama Kappija 21 baik sebagai website atau sebuah organisasi, maka hal itu dipastikan tidak sah menurut ketentuan hukum.

“Untuk itu keberadaan website  Kappija21.org ini hendaknya dapat menjadi wadah komunikasi, berbagi informasi dan pengetahuan bagi para anggotanya dan masyarakat pada umumnya guna lebih mengenal lebih jauh Kappija 21,” demikian keterangan tersebut.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya