Berita

Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf/Istimewa

Politik

Jangan Koruptif, Ini Catatan Untuk Pemerintah Dan DPR Efektifkan Omnibus Law

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 23:02 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada tiga poin penting yang harus dicermati pemerintah, DPR RI dan publik dalam melihat Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, Omnibus Law Cipta Kerja dimaksudkan untuk mempermudah investasi asing masuk ke Indonesia.

"Oleh karena itu, pemerintah dan DPR sepatutnya fokus pada efisiensi perizinan dan insentif berinvestasi, bukan menciptakan aturan-aturan yang mengorbankan kesejahteraan buruh atau menempatkan nasib buruh pada level yang lebih rendah dalam Omnibus Law ini," kata Gde dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat (21/2).

Pemerintah, jelasnya, dapat mengkreasikan aturan-aturan atau biaya investasi yang kompetitif dengan Vietnam, Thailand dan Malaysia tanpa perlu mengurangi apa yang telah didapat buruh selama ini.

Misalnya dengan memberikan insentif progresif kepada investasi yang menggunakan tenaga kerja Indonesia di atas 80%. "Atau insentif progresif untuk investasi yang export oriented, atau bahan baku domestik di atas 80%," sambungnya.

Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah perlunya jaminan implementasi Omnibus Law, seperti aturan teknis yang benar-benar menjamin terciptanya efisiensi.

Sebab ia mengamini selain adanya aturan tumpang tindih, biaya perizinan investasi tidak efisien karena mental koruptif birokrasi. Dengan kata lain, efektifitas Omnibus Law dalam menarik investasi akan sangat ditentukan oleh praktik birokrasi.

"Apa yang terkesan bagus dalam narasi akan gagal jika birokrasinya masih koruptif. Selain itu, Omnibus Law Cipta Kerja harus didukung penuh oleh para buruh dan pemerintah daerah," lanjut Gde Siriana.

Hal ketiga yang tak kalah penting yakni jangan sampai omnibus law justru menghidupkan kembali sentralisme di tengah usaha desentralisme otonomi daerah.

"Pemerintah daerah harus diajak terlibat dalam pembahasan Omnibus Law dan memahami betul isi dan tujuannya sehingga implementasinya di daerah juga efektif dan seragam," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya