Berita

Ketua Front Pembela Islam (FPI), KH. Sobri Lubis saat orasi dari atas mobil komando/RMOL

Politik

Saran Ketua FPI: Koruptor Nggak Perlu Dipenjara, Cukup Dipotong Tangan

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 17:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah harus tegas dalam memberantas korupsi di negeri ini. Terlebih, belum genap seratus tahun utang Indonesia sudah menggunung dan akan menyengsarakan masa depan rakyat Indonesia.

Begitu kata Ketua Front Pembela Islam (FPI), KH. Sobri Lubis saat berorasi di Aksi 212 yang mengangkat tema “Berantas Megakorupsi, Selamatkan NKRI” yang digelar di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Jumat (21/2).

Untuk itu, Sobri Lubis menyarankan kepada pemerintah untuk menerapkan hukum Islam kepada para koruptor, yakni dengan memberlakukan hukuman potong tangan.


"Kita buat kesepakatan, korupsi di bawah Rp 1 miliar potong tangan. Bagaimana setuju?" ungkap Sobri disambut teriakan dukungan dan takbir peserta aksi.

“Nggak usah dipenjara itu malah bikin negara  rugi. Kenapa? Dipenjara orang dikasih makan. Dia enak selfie-selfie. Sedangkan orang miskin yang jujur, berjuang nggak dikasih makan negara," lanjutnya.

Sementara bagi mereka yang kedapatan korupsi di atas Rp 1 miliar, maka negara tidak perlu lagi berkompromi. Lebih baik berikan hukuman berupa potong leher alias hukuman mati.

Menurutnya, salah satu tujuan hukum Islam adalah menciptakan efek jera dan pelajaran untuk orang lainnya. Tentu ini berbeda dengan hukum sekarang, yang menurutnya justru memberi kenyamanan dan melindungi para pelaku.

"Jadi mau koruptor dipenjara atau dipotong tangannya? Kalau sudah buntung suruh masuk kantor. Nanti temennya tobat. InsyaAllah duit rakyat aman," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya