Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Pemerintah Disarankan Buat Aturan Suhu Pendingin Udara Rendah Untuk Cegah Wabah Virus Corona

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 06:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Indonesia menjadi salah satu negara yang diklaim bersih dari infeksi virus corona (Covid-19) oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sementara, negara adidaya sekelas Amerika Serikat saja mendapati dan mengakui warganya terinfeksi.

Hal ini menjadi suatu keanehan yang dipertanyakan Direktur Sabang-Merauke Institut Syahganda Nainggolan.

Menurut Doktor Ilmu Sosial Universitas Indonesia ini, pemerintah tidak bisa asal klaim, sementara tolak ukurnya tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.


Misalnya, disebutkan Syahganda Nainggolan, soal tolak ukur suhu cuaca dan atau udara panas di Indonesia, yang menurut Kementerian Kesehatan dan sejumlah pakar tidak mendukung penyebaran virus corona.

"Kalau mau membandingkan, Singapura dengan Jakarta kan suhunya sama, sekitar 28 derajat (celcius). Tapi yang orang bingung, kenapa virusnya bisa menyebar dari Singapura ke Inggris, Singapura ke Perancis, Singapura ke Malaysia," ujar Syahganda Nainggolan dalam sebuah diskusi dibilangan Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Contoh kasus di Singapura itu, lanjut Syahganda Nainggolan, bisa saja terjadi karena suhu pendingin udara ditempat umum diatur tinggi. Sehingga, penyebaran virus terbuka lebar.

"Jadi virusnya itu menyebar ke orang di mal-mal atau tempat meeting. Kan suhu pendingin udaranya 18 derajat," sebutnya.

Dengan demikian, Syahganda Nainggolan melihat adanya potensi penyebaran virus corona bisa masuk ke Indonesia. Ia pun memberikan saran solutif ke pemerintah untuk membuat kebijakan pengaturan suhu pendingin udara.

"Harusnya menteri kesehatan atau presiden atau gubernur DKI membuat peraturan, bahwa seluruh AC (Air Conditioner/pendingin udara) yang ada di tempat umum tidak boleh di bawah 20 derajat (celcius)," ucap Syahganda Nainggolan.

"Dulu waktu zaman Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) pernah penerapan hemat energi, dibuat 25 derajat semua. Kalau bisa kita buat 25 derajat. Sehingga ditempat umum penyebarannya itu bisa dipastikan tidak akan terjadi," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya