Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Pemerintah Disarankan Buat Aturan Suhu Pendingin Udara Rendah Untuk Cegah Wabah Virus Corona

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 06:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Indonesia menjadi salah satu negara yang diklaim bersih dari infeksi virus corona (Covid-19) oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sementara, negara adidaya sekelas Amerika Serikat saja mendapati dan mengakui warganya terinfeksi.

Hal ini menjadi suatu keanehan yang dipertanyakan Direktur Sabang-Merauke Institut Syahganda Nainggolan.

Menurut Doktor Ilmu Sosial Universitas Indonesia ini, pemerintah tidak bisa asal klaim, sementara tolak ukurnya tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.


Misalnya, disebutkan Syahganda Nainggolan, soal tolak ukur suhu cuaca dan atau udara panas di Indonesia, yang menurut Kementerian Kesehatan dan sejumlah pakar tidak mendukung penyebaran virus corona.

"Kalau mau membandingkan, Singapura dengan Jakarta kan suhunya sama, sekitar 28 derajat (celcius). Tapi yang orang bingung, kenapa virusnya bisa menyebar dari Singapura ke Inggris, Singapura ke Perancis, Singapura ke Malaysia," ujar Syahganda Nainggolan dalam sebuah diskusi dibilangan Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Contoh kasus di Singapura itu, lanjut Syahganda Nainggolan, bisa saja terjadi karena suhu pendingin udara ditempat umum diatur tinggi. Sehingga, penyebaran virus terbuka lebar.

"Jadi virusnya itu menyebar ke orang di mal-mal atau tempat meeting. Kan suhu pendingin udaranya 18 derajat," sebutnya.

Dengan demikian, Syahganda Nainggolan melihat adanya potensi penyebaran virus corona bisa masuk ke Indonesia. Ia pun memberikan saran solutif ke pemerintah untuk membuat kebijakan pengaturan suhu pendingin udara.

"Harusnya menteri kesehatan atau presiden atau gubernur DKI membuat peraturan, bahwa seluruh AC (Air Conditioner/pendingin udara) yang ada di tempat umum tidak boleh di bawah 20 derajat (celcius)," ucap Syahganda Nainggolan.

"Dulu waktu zaman Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) pernah penerapan hemat energi, dibuat 25 derajat semua. Kalau bisa kita buat 25 derajat. Sehingga ditempat umum penyebarannya itu bisa dipastikan tidak akan terjadi," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya