Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Pemerintah Disarankan Buat Aturan Suhu Pendingin Udara Rendah Untuk Cegah Wabah Virus Corona

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 06:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Indonesia menjadi salah satu negara yang diklaim bersih dari infeksi virus corona (Covid-19) oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sementara, negara adidaya sekelas Amerika Serikat saja mendapati dan mengakui warganya terinfeksi.

Hal ini menjadi suatu keanehan yang dipertanyakan Direktur Sabang-Merauke Institut Syahganda Nainggolan.

Menurut Doktor Ilmu Sosial Universitas Indonesia ini, pemerintah tidak bisa asal klaim, sementara tolak ukurnya tidak sesuai dengan kenyataan yang ada.


Misalnya, disebutkan Syahganda Nainggolan, soal tolak ukur suhu cuaca dan atau udara panas di Indonesia, yang menurut Kementerian Kesehatan dan sejumlah pakar tidak mendukung penyebaran virus corona.

"Kalau mau membandingkan, Singapura dengan Jakarta kan suhunya sama, sekitar 28 derajat (celcius). Tapi yang orang bingung, kenapa virusnya bisa menyebar dari Singapura ke Inggris, Singapura ke Perancis, Singapura ke Malaysia," ujar Syahganda Nainggolan dalam sebuah diskusi dibilangan Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Contoh kasus di Singapura itu, lanjut Syahganda Nainggolan, bisa saja terjadi karena suhu pendingin udara ditempat umum diatur tinggi. Sehingga, penyebaran virus terbuka lebar.

"Jadi virusnya itu menyebar ke orang di mal-mal atau tempat meeting. Kan suhu pendingin udaranya 18 derajat," sebutnya.

Dengan demikian, Syahganda Nainggolan melihat adanya potensi penyebaran virus corona bisa masuk ke Indonesia. Ia pun memberikan saran solutif ke pemerintah untuk membuat kebijakan pengaturan suhu pendingin udara.

"Harusnya menteri kesehatan atau presiden atau gubernur DKI membuat peraturan, bahwa seluruh AC (Air Conditioner/pendingin udara) yang ada di tempat umum tidak boleh di bawah 20 derajat (celcius)," ucap Syahganda Nainggolan.

"Dulu waktu zaman Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) pernah penerapan hemat energi, dibuat 25 derajat semua. Kalau bisa kita buat 25 derajat. Sehingga ditempat umum penyebarannya itu bisa dipastikan tidak akan terjadi," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya