Berita

Plt Jubir KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Pelajari Dugaan Korupsi Soal Pembayaran SPP Via Gopay

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 20:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari dugaan korupsi terkait pengadaan pembayaran online sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengaku akan mempelajari informasi dugaan korupsi yang terkait dengan pembayaran SPP via aplikasi Gopay secara utuh.

"Kalau yang itu informasinya kami update dulu, karena kami pelajari dulu informasi itu secara utuh dulu ya," singkat Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2) malam.


KPK pun akan mendalami apakah pengadaan pembayaran online di Kemendikbud melalui proses lelang ataupun tidak.

Dugaan terjadinya tindak pidana korupsi itu mencuat setelah mantan Sekretaris BUMN, Said Didu merespons pembayaran SPP sekolah yang kini bisa melalui aplikasi pembayaran online yakni Gopay yang merupakan dari perusahaan Gojek.

Gojek sendiri diketahui didirikan oleh Nadiem Makarim sebelum menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

"Pak Nadiem yang terhormat, sekadar mengingatkan bahwa uang yang bapak kelola saat ini adalah uang rakyat, anda tidak bisa seenaknya seperti saat Bapak sebagai pebisnis," tutur Said Didu di akun Twitternya, Selasa (18/2).

Bahkan ia mewanti-wanti kepada menteri termuda Presiden Joko Widodo periode 2019-2024 itu agar tak salah dalam mengambil kebijakan.

Jika kemudahan pembayaran uang sekolah melalui aplikasi Gojek benar-benar dikeluarkan Kemendikbud, maka besar kemungkinan ada prosedur yang terlewati.

"Mengarahkan pembayaran SPP pakai Gopay tanpa tender adalah korupsi!" tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Parlemen dan Pemerintah Sepakat Lanjutkan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Kamis, 25 Juni 2026 | 18:09

Caddy Diduga Dianiaya di Lapangan Golf Tangerang, Polisi Diminta Turun Tangan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:38

Menkes: AI Tak Bisa Gantikan Sentuhan Dokter kepada Pasien

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:29

TNI Turun ke Sawah, DPR: Bukan Dwifungsi tapi Optimalisasi

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:17

RI Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:15

Trump Sebut Erdogan Nyaris Seret Turki ke Perang Iran

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:09

Indonesia Masih Jadi Destinasi Investasi Menjanjikan di Kawasan

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:04

Peran Bos Maktour Travel Fuad Hasan Dikuliti KPK, Bakal Tersangka?

Kamis, 25 Juni 2026 | 17:00

Dokter Tifa Jalani Sidang Perdana di PN Jaktim 2 Juli

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:50

JMSI Desak Pengembalian Akun IG Hensa yang Hilang Usai Kritik MBG

Kamis, 25 Juni 2026 | 16:46

Selengkapnya