Berita

Staf Ahli Kapolri (Sahli) Sosial Budaya, Irjen Fadil Imran/Net

Presisi

Usulan Polsek Tak Tangani Penyelidikan Bisa Dilakukan, Tapi Dengan Catatan

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 19:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan tujuh catatan terkait usulan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD agar Polsek tak lagi menangani penyelidikan dan penyidikan.

“Wacana Menko Polhukam merupakan model kepolisian di Jepang. Polsek fokus pelayanan dan pencegahan. Tapi dengan catatan,” kata Staf Ahli Kapolri (Sahli) Sosial Budaya, Irjen Fadil Imran dalam keteranganya, Kamis (20/2).

Adapun catatan itu yakni adanya pembagian wilayah hukum Polres yang diukur berdasarkan jumlah penduduk dan komposisi permasalahan. Ia memberi contoh, wilayah Jakarta Barat yang bisa dimekarkan menjadi tiga Polres.


“Namun ada beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian,” ujarnya.

Catatan lain, Struktur dan Hubungan Tata Cara Kerja (HTCK) di tingkat Polres dan Polres, serta Keputusan Presiden (Kepres) harus diubah. Polres juga dibuat bukan berdasarkan struktur Pemerintah Daerah (Pemda), melainkan kepada beban kerja berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah.

Hal lain yang bisa dilakukan adalah pemcahan Polsek menjadi beberapa Polsub Sektor seperti di Jepang yang dikenal dengan Koban dan Chuzazo.

“Roh dari model kepolisian seperti ini adalah mengedepankan pencegahan kejahatan dan pelayanan masyarakat dalam bentuk pemecahan masalah (problem oriented policing),” jelas Fadil.

Namun demikian, mantan Kapolres Jakarta Barat itu menilai bahwa penerapan model kepolisian tersebut memerlukan waktu tak sedikit serta perencanaan anggaran penguatan sumber daya organisasi.

Perlu juga transformasi organisasi, problem solving dan pelibatan publik, Pemda, NGO dan sinergitas Polisi Nasional.

“Dapat dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan segenap stakeholder khususnya Pemda setempat,” ujarnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya