Berita

Kombes Asep Adi Saputra/Net

Presisi

Aksi 212 Digelar Besok, Mabes Polri Ingatkan Hak Dan Kewajiban Pendemo

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 18:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Massa dari Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 direncanakan bakal menggelar aksi unjuk rasa, Jumat besok (21/2).

Unjuk rasa dengan nama 'Aksi 212' ini mengusung tema "Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI".

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, pada prinsipnya seluruh warga negara boleh menyatakan pendapat di muka umum, namun dengan catatan harus mematuhi hak dan kewajiban.


"Yang penting sekali lagi harus menjaga keutuhan NKRI," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/2).

Dalam UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, ada hak dan kewajiban bagi para pendemo. Haknya adalah mendapat perlindungan berupa pengamanan saat aksi.

"Haknya mereka dilindungi undang-undang, artinya pihak kepolisian melakukan pelayanan pengamanan terhadap kegiatan itu. Kewajibannya dia melaporkan berapa jumlah massa yang dikerahkan, siapa pimpinannya, alat peraga atau apa yang akan digunakan," tutur Asep.

Kewajiban pendemo selanjutnya adalah mematuhi ketentuan, seperti mengakhiri aksi pada pukul 18.00 WIB, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Tidak boleh mengganggu kamtibmas. Dia tidak boleh mengganggu aktivitas masyarakat lain dan menghormati norma-norma sosial yang berlaku," pesan Asep.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sebelumnya menyebutkan, puluhan ribu massa akan turun dalam aksi besok.

Slamet mengatakan, lokasi aksi akan berpusat di depan Istana Negara, Jakarta. Sedangkan untuk titik kumpul akan difokuskan di Patung Kuda.

Dan dalam pernyataan yang dikirimkan Sekretaris Umum FPI Munarman, aksi ini dilatarbelakangi penggagas yang merasa penanganan sejumlah kasus di negeri ini masih mandek.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya