Berita

Kasatgas Antimafia Bola Polri, Brigjen Hendro Pandowo/RMOL

Presisi

Lebih Kedepankan Pencegahan, Satgas Antimafia Bola Polri Jilid 3 Tak Segan Beri Tindakan Hukum

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 13:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menjelang bergulirnya Liga 1 2020 yang hanya tinggal menghitung hari, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri melakukan koordinasi dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di Hotel Atlet Century, Jakarta.

Koordinasi dilakukan karena kerja Satgas Antimafia Bola jilid 3 ini akan lebih kedepankan upaya pencegahan terjadinya match fixing alias pengaturan skor.

Kasatgas Antimafia Bola, Brigjen Hendro Pandowo menyampaikan, Satgas Antimafia Bola jilid 3 ini akan lebih mengedepankan aspek pengawasan dan monitoring, ketimbang melakukan penangkapan.


“Dari Satgas jilid 1 dan 2 maka kita semakin memahami bahwa jika ada hal-hal yang masuk dalam aspek match fixing akan kita lakukan penegakan hukum, tetapi untuk jilid 3 ini kita melakukan monitoring dan pencegahan. Lebih kedepankan aspek preventifnya,” kata Hendro Pandowo di Hotel Atlet Century, Jakarta, Kamis (20/2).

Hendro menambahkan, dari pengalamannya memimpin Satgas Antimafia Bola sejak jilid 1 dan 2, match fixing dipengaruhi oleh bandar judi, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Sepanjang Satgas Antimafia Bola ini dibentuk, sambung Hendro, pihaknya telah menetapkan 18 orang tersangka dengan 5 berkas perkara. Para tersangka terdiri dari berbagai unsur seperti internal PSSI, Exco PSSI, oknum wasit dan perangkat pertandingan, hingga manajer klub peserta liga.

Guna menguatkan pengawasan dan monitoring, Satgas wilayah di 12 Polda yang menjadi tempat penyelenggaraan Liga 1 pun telah dibentuk.

Jenderal bintang satu yang juga menjabat Karo Provost Polri ini menambahkan, Satgas Antimafia Bola jilid 3 ini menegaskan kepada semua pihak yang terkait dengan persepakbolaan di Indonesia bahwa jangan sampai ada lagi penangkapan-penangkapan.

“Tetapi jika ada (match fixing), kita nggak segan-segan untuk melakukan tindakan penegakan hukum,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya