Berita

Satgas Yonif Amankan BBM Ilegal/Dispenad

Pertahanan

Sebanyak 2,3 Ton BBM Ilegal Di Trans Papua Berhasil Diamankan Satgas Yonif R 300

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Satgas Yonif Raider 300/Bjw berhasil menggagalkan masuknya BBM ilegal di Trans Papua, Kabupaten Keerom. Sebanyak 2,3 ton bahan bakar minyak (BBM) dan empat pelaku pembawa BBM ilegal tersebut diamankan.

Pengamanan BBM ilegal itu berawal saat para personel dari Pos Kalipay pimpinan Lettu Inf Andika Febriansyah menggelar razia rutin. Satgas memeriksa setiap kendaraan yang melintas di jalur Trans Jakarta.

“Hasilnya, sepanjang hari, Satgas berhasil mengamankan 2,3 ton BBM ilegal dari beberapa kendaraan yang melintasi Pos Satgas,” kata Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno, dalam siaran pers, Rabu (19/2).


Pelaku yang membawa BBM tidak dilengkapi surat maupun dokumen yang resmi. Barang bukti yang diamankan adalah delapan drum dan 18 jeriken yang berisi 1.450 liter solar, lalu BBM jenis premium 400 liter dan minyak tanah 180 liter.

Empat pelaku yang membawa BBM ilegal, berinisial AB, SS, R, dan S.

“Keempat pelaku tidak dapat menunjukkan surat maupun dokumen yang resmi. Maka, dapat dipastikan bahwa BBM tersebut ilegal,” kata Ary.

Selama ini Satgas berusaha mencegah barang-barang ilegal dan narkoba masuk di wilayah perbatasan yang kerap dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, Satgas secara rutin menggelar pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat setiap pagi dan sore hari. Satgas juga memeriksa barang-barang yang dibawa.

“Memang sudah menjadi perhatian kami untuk dapat mencegah masuknya barang-barang ilegal dan narkoba. Semoga dengan diungkapnya BBM ilegal oleh para personel Satgas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelakunya,” kata Ary.

Atas hasil temuan BBM ilegal di wilayan perbatasan itu, Satgas langsung melaporkan ke komando atas. Satgas juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya