Berita

Satgas Yonif Amankan BBM Ilegal/Dispenad

Pertahanan

Sebanyak 2,3 Ton BBM Ilegal Di Trans Papua Berhasil Diamankan Satgas Yonif R 300

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 09:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Satgas Yonif Raider 300/Bjw berhasil menggagalkan masuknya BBM ilegal di Trans Papua, Kabupaten Keerom. Sebanyak 2,3 ton bahan bakar minyak (BBM) dan empat pelaku pembawa BBM ilegal tersebut diamankan.

Pengamanan BBM ilegal itu berawal saat para personel dari Pos Kalipay pimpinan Lettu Inf Andika Febriansyah menggelar razia rutin. Satgas memeriksa setiap kendaraan yang melintas di jalur Trans Jakarta.

“Hasilnya, sepanjang hari, Satgas berhasil mengamankan 2,3 ton BBM ilegal dari beberapa kendaraan yang melintasi Pos Satgas,” kata Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno, dalam siaran pers, Rabu (19/2).


Pelaku yang membawa BBM tidak dilengkapi surat maupun dokumen yang resmi. Barang bukti yang diamankan adalah delapan drum dan 18 jeriken yang berisi 1.450 liter solar, lalu BBM jenis premium 400 liter dan minyak tanah 180 liter.

Empat pelaku yang membawa BBM ilegal, berinisial AB, SS, R, dan S.

“Keempat pelaku tidak dapat menunjukkan surat maupun dokumen yang resmi. Maka, dapat dipastikan bahwa BBM tersebut ilegal,” kata Ary.

Selama ini Satgas berusaha mencegah barang-barang ilegal dan narkoba masuk di wilayah perbatasan yang kerap dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, Satgas secara rutin menggelar pemeriksaan kendaraan roda dua maupun roda empat setiap pagi dan sore hari. Satgas juga memeriksa barang-barang yang dibawa.

“Memang sudah menjadi perhatian kami untuk dapat mencegah masuknya barang-barang ilegal dan narkoba. Semoga dengan diungkapnya BBM ilegal oleh para personel Satgas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelakunya,” kata Ary.

Atas hasil temuan BBM ilegal di wilayan perbatasan itu, Satgas langsung melaporkan ke komando atas. Satgas juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya