Berita

Temuan Zat Radioaktif/RMOL

Presisi

Polisi Menduga Ada Tindak Pidana Terkait Zat Radioaktif Di Serpong

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 20:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi menduga adanya tindak pidana dalam peristiwa paparan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan. Polisi pun tengah mengusut kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya menyatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini.

"Iya saat ini tengah diselidiki," kata Yusri, Rabu (19/2).


Yusri mengatakan kasus ini ditangani Polres Metro Tangerang Selatan. "Kita serahkan ke sana (Polres Tangsel), satu pintu untuk menyelidiki itu semua," ujar Yusri.

Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melaporkan adanya paparan zat radioaktif Cesium 137 di wilayah Tangsel. Hasil pengujian pada beberapa lokasi didapati kesimpulan peningkatan radiasi zat radioaktif terjadi di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel.

Batan dan Bapeten terus melakukan upaya pembersihan di lokasi tersebut. Menurut pihak Bapeten, zat radioaktif tersebut tidak berasal dari kecelakaan atau kebocoran reaktor riset GA Siwabessy yang terletak di kawasan Serpong.

Kepala Kelompok Staf Medis Kedokteran Nuklir di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung-Universitas Padjadjaran, Achmad Hussein Sundawa Kartamihardja dalam keterangannya menyampaikan, kejadian temuan paparan zat radioaktif itu adalah kecerobohan.

“Kejadian itu menurut saya kecerobohan mestinya sumber radioaktif itu kan dikontrol, ada aturannya tidak sembarangan orang boleh memiliki atau memanfaatkan,” katanya dalam keterangannya kepada media.

Teka-teki itu bisa ditelusuri jejaknya oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Ini karena Cesium 137 yang ditemukan merupakan bahan radioaktif buatan hasil reaktor nuklir. Cesium 137 punya aktivitas meluruh atau berkurang berdasarkan waktu.

Di tempat apa pun secara alami bahan itu akan meluruh. “Kalau dia berkurang setengahnya (half life) butuh waktu 30 tahun,” ujar Achmad Husain.

Namun, masa pakainya ada juga yang singkat. Untuk kedokteran nuklir biasanya paling lama hanya berumur delapan hari. Untuk kepentingan diagnostik bisa lebih singkat lagi antara 2-6 jam.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya