Berita

Temuan Zat Radioaktif/RMOL

Presisi

Polisi Menduga Ada Tindak Pidana Terkait Zat Radioaktif Di Serpong

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 20:30 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi menduga adanya tindak pidana dalam peristiwa paparan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan. Polisi pun tengah mengusut kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya menyatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini.

"Iya saat ini tengah diselidiki," kata Yusri, Rabu (19/2).


Yusri mengatakan kasus ini ditangani Polres Metro Tangerang Selatan. "Kita serahkan ke sana (Polres Tangsel), satu pintu untuk menyelidiki itu semua," ujar Yusri.

Sebelumnya, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melaporkan adanya paparan zat radioaktif Cesium 137 di wilayah Tangsel. Hasil pengujian pada beberapa lokasi didapati kesimpulan peningkatan radiasi zat radioaktif terjadi di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel.

Batan dan Bapeten terus melakukan upaya pembersihan di lokasi tersebut. Menurut pihak Bapeten, zat radioaktif tersebut tidak berasal dari kecelakaan atau kebocoran reaktor riset GA Siwabessy yang terletak di kawasan Serpong.

Kepala Kelompok Staf Medis Kedokteran Nuklir di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung-Universitas Padjadjaran, Achmad Hussein Sundawa Kartamihardja dalam keterangannya menyampaikan, kejadian temuan paparan zat radioaktif itu adalah kecerobohan.

“Kejadian itu menurut saya kecerobohan mestinya sumber radioaktif itu kan dikontrol, ada aturannya tidak sembarangan orang boleh memiliki atau memanfaatkan,” katanya dalam keterangannya kepada media.

Teka-teki itu bisa ditelusuri jejaknya oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. Ini karena Cesium 137 yang ditemukan merupakan bahan radioaktif buatan hasil reaktor nuklir. Cesium 137 punya aktivitas meluruh atau berkurang berdasarkan waktu.

Di tempat apa pun secara alami bahan itu akan meluruh. “Kalau dia berkurang setengahnya (half life) butuh waktu 30 tahun,” ujar Achmad Husain.

Namun, masa pakainya ada juga yang singkat. Untuk kedokteran nuklir biasanya paling lama hanya berumur delapan hari. Untuk kepentingan diagnostik bisa lebih singkat lagi antara 2-6 jam.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya