Berita

Hendri Satrio/Net

Politik

Sosialisasi Pancasila Lewat TikTok, Hensat: Bukan Soal Medianya, Tapi Substansi dan Konten

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana Kepala Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, yang akan menggunakan sejumlah platform media sosial untuk sosialisasikan Pancasila ke generasi muda, menuai banyak reaksi.

Platform media sosial yang akan digunakan mulai dari YouTube, Blog, hingga TikTok. Yudian juga mengatakan langkah itu diambil untuk menjawab permintaan Presiden Joko Widodo yang ingin BPIP fokus kepada generasi milenial.

Rencana ini pun ditanggapi pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio. Daripada sibuk mengurus hal baru yang belum dikaji, menurut Hendri Satrio, alangkah lebih baik jika pemerintah bisa mengembangkan dan mendalami program yang sudah ada sebelumnya.


"Misalnya lewat program Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7)," ujarnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/2).

Pria yang karib disapa Hensat itu menambahkan, program P4 dan BP7 yang pernah digagas pemerintah di masa lalu, bisa kembali diterapkan dan disesuaikan dengan situasi saat ini.

Hal itu disampaikan Hensat mengingat yang terpenting dari sosialisasi bukan sekadar disampaikan melalui media apa, namun perdebatan sesungguhnya berada pada substansi dan konten.

"Tiktok sendiri kan harus dikaji, misal dia mengimplementasikan sila ke berapa? Kalau melalui TikTok, YouTube atau IG, itu kan perdebatannya hanya soal media. Tapi konten substansi yang akan disosialisasikan itu mau apa?" urai Hensat.

Founder Lembaga Survei KedaiKopi itu menegaskan, daripada Kepala BPIP kembali melontarkan pernyataan yang mengundang kontroversi, dia menyarankan lebih baik mengkaji terlebih dahulu usulan sosialisasi tersebut sebelum dilempar ke publik.

"Dibuat perencanaan yang matang. Kemudian dibuat FGD, dikaji dulu. Dibantuin lah sama Lembaga Survei KedaiKopi, kalau perlu pemerintah, untuk membuat kajian ini," tandas Hensat.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya