Berita

Arsul Sani/RMOL

Politik

OMNIBUS LAW RUU CIPTA KERJA

Tidak Mungkin Salah Ketik, Tapi Jangan Terlalu Dipersoalkan Karena Masih Draf RUU

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 11:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah berdalaih kesalahan pada Pasal 170 dalam draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sudah diserahkan ke DPR adalah salah ketik.

Wakil Ketua MPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan pemerintah tidak mungkin salah ketik dalam menulis Pasal 170 tersebut.

"Saya kira tidak salah ketiklah, sebab kalau salah ketik itu misalnya, harusnya katanya 'ada' menjadi 'tidak ada', itu menjadi salah ketik. Atau harusnya 'bisa' menjadi 'tidak bisa', atau seharusnya 'tidak bisa' tapi terketik 'bisa', nah itu salah ketik," ujar Arsul Sani, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).


Dia menegaskan salah ketik yang dilakukan pemerintah dalam penulisan draf RUU Cipta Kerja pada Pasal 170 itu bukanlah sebagai alasan, lantaran dalam pasal itu berbunyi satu kalimat utuh.

"Tetapi kalau dalam satu kalimat, apalagi itu ada dua ayat yang terkait, itu engga salah ketiklah. Tapi sekali lagi itu kan baru RUU, nah kami tentu berterimakasih bahwa para ahli hukum elemen masyarakat sipil, temen-temen media mengingatkan itu, sehingga itu nanti menjadi bahan pembahasan di DPR," terangnya.

Arsul Sani menambahkan draf RUU telah disusun dari awal oleh pemerintah, sehingga merupakan inisiatif untuk menuliskan Pasal 170 tersebut. Namun, hal itu tidak perlu disoalkan lantaran masih dalam bentuk draf belum disetujui oleh DPR.

"Inikan RUU inisiatif pemerintah, naskah akademik dan isi RUU-nya kan memang pemerintah yang menyusun, termasuk kontroversi misalnya temen-temen serikat pekerja tidak dilibatkan, tapi menurut saya sudahlah, yang begitu enggak usah kita persoalkan, kita akan melihatnya ke depan," imbuhnya.

"Yang paling penting, adalah nanti elemen masyarakat yang berkepentingan yang akan terpengaruh atau terdampak dengan RUU ini kalau menjadi UU, ya nanti kita dengarkan saja di masyarakat," tutup Arsul Sani menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya