Tjahjo Kumolo di Polda Metro Jaya/RMOL
Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja, ekstasi, serta psikotropika eximer dan tramadol, di Halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus), Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/2).
Adapun, barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 1,343.3 kilogram beserta lima hektare ladang ganja di desa Lancat, Penyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumut, sabu seberat 288 kilogram ekstasi sebanyak 4.888 butir, eximer 1.485 butir, dan tramadol 349 butir.
Menteri Penadayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo yang turut menghadiri pemusnahan mengatakan bahwa narkoba merupakan musub utama bangsa.
"(Musuh) kedua adalah radikalisme, (musuh) ketiga adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan korupsi," kata menteri asal PDI Perjuangan itu.
Dalam hal ini, Tjahjo mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder terkait untuk memerangi peredaran narkoba. Bahkan, di dengan tegas mengatakan narkoba adalah barang yang tidak berguna.
"Ini (narkoba) barang sampah yang enggak ada gunanya," ujar Tjahjo sambil memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu.
"Saya kira teman-teman pers, lembaga, dan seluruh jajaran, kita harus berani menentukan sikap siapa lawan, siapa kawan untuk melawan jaringan narkoba," pungkasnya.
Bersama Menteri Tjahjo hadir, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana. Ini adalah pemushana barang bukti pengungkapan kasus narkoba pada tahun 2020.