Berita

Didi Irawadi Syamsuddin/Net

Politik

Demokrat: Kalau Alasannya Salah Ketik, Maka Pasal 170 RUU Ciptaker Harus Dihapus Semua

RABU, 19 FEBRUARI 2020 | 07:40 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Omnibus law RUU Cipta Kerja yang diserahkan pemerintah ke DPR terus menuai polemik. Khususnya mengenai kewenangan pemerintah untuk mengganti ketentuan UU lewat Peraturan Pemerintah. Hal tersebut termaktub dalam pasal 170 RUU Ciptaker.

Pemerintah beralasan terjadi kesalahan ketik. Tapi bagi Wasekjen DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, alasan tersebut tidak masuk akal.

Menurutnya, jika memang alasannya salah ketik, maka seluruh ayat dalam pasal tersebut harus dihapus. Sebab, tiga ayat yang ada memang menghendaki pemerintah bisa mengubah ketentuan UU lewat Peraturan Pemerintah.

“Sesungguhnya itu jelas memang keinginan pemerintah,” tegasnya kepada redaksi, Rabu (19/2).

Dia yakin memang ada keinginan pemerintah untuk menerapkan pasal tersebut. Hanya saja, kenginan itu menabrak hirarki perundang-undangan. Artinya, jika tidak dihapus total, maka pemerintah tidak perlu cari-cari alasan pembenaran seolah-olah seluruh masyarakat tidak mengerti.

“Salah ketik biasanya tidak substantif. Padahal jelas isi pasal ini sangat substantif,” tegasnya.

“Apakah salah ketik sepanjang itu? Salah ketik dalam bentuk 1 pasal & 3 ayat?” tanya anggota Komisi XI DPR itu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Tim 7 Jokowi Sedekah 1.000 Susu dan Makan Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 20:00

Jajaki Alutsista Canggih, KSAL Kunjungi Industri Pertahanan China

Selasa, 30 April 2024 | 19:53

Fahri Minta Pembawa Nama Umat yang Tolak 02 Segera Introspeksi

Selasa, 30 April 2024 | 19:45

Kemhan RI akan Serap Teknologi dari India

Selasa, 30 April 2024 | 19:31

Mantan Gubernur BI Apresiasi Program Makan Siang Gratis

Selasa, 30 April 2024 | 19:22

Anies Bantah Bakal Bikin Parpol

Selasa, 30 April 2024 | 19:07

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Penguatan Ekonomi Perdagangan

Selasa, 30 April 2024 | 18:44

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

Raja Charles III Lanjutkan Tugas Kerajaan Sambil Berjuang Melawan Kanker

Selasa, 30 April 2024 | 18:33

Kemhan India dan Indonesia Gelar Pameran Industri Pertahanan

Selasa, 30 April 2024 | 18:31

Selengkapnya