Berita

Ketum KNPI Haris Pertama/Net

Politik

Dinilai Abai Pada Konflik KNPI, Haris Pertama Layangkan Protes Ke Bupati Banggai

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 22:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Umum KNPI, Haris Pertama memprotes keras sikap Bupati Banggai, Sulawesi Tengah, Herwin Yatim yang dinilai abai terkait konflik para pemuda di daerahnya.

Menurut Haris, sebagai kepala daerah, Bupati Banggai harus bisa melihat secara bijak terkait dengan konflik para pemuda yang tergabung dalam organisasi KNPI.

"Bupati Banggai kami anggap tidak becus dalam meredam konflik para pemuda di wilayahnya khususnya yang tergabung dalam wadah KNPI," kata Haris dalam keterangan persnya, Selasa 18/2).


Lebih lanjut, Harus menyayangkan adanya pernyataan bahwa Ketua KNPI harus dari para perangkat kerjanya seperti camat dan pejabat lainnya. Ini pernyataan yang menunjukan bahwa pejabat publik tidak pandai.

"Ini bodoh bukan tentang kinerja, tapi abai dalam menghadapi konflik pemuda," ujar Haris.

Haris menantang apa yang dikatakan Bupati terkait Ketua KNPI harus dari perangkat kerja pemerintah kabupaten. Dia mengaku siap mengadu data. Karena yakin bupati itu tidak mengerti tentang KNPI.

"Mungkin pernah jadi pengurus, tapi belum tentu memahami situasi kepemudaan yang ada," ungkapnya.

Kekesalan Haris semakin memuncak tatkala bupati itu menyebut bahwa KNPI yang sah adalah KNPI Fajri. Padahal jelas secara administrasi bahwa KNPI di bawah komandonya adalah yang sah berdasarkan hasil Kongres Bogor.

"Berikan kepada saya bukti-bukti. Kita adu data, saya siap dipertemukan dengan Bupati Banggai," tantang Haris seraya menyayangkan pemuda Banggai di pecah belah oleh Bupati.

Haris menyesalkan sikap Herwin yang merupakan kader PDIP yang notebene adalah partai yang identik dengan wong cilik. Sudah sepatutnya Herwin menjadi bapak bagi anak-anak muda di Banggai.

"Saya selama ini hidup harmonis dengan rekan-rekan partai apalagi partai PDIP partai penguasa. Dalam struktur pengurus saya banyak kader muda PDIP. Kemarahan saya karena keangkuhan dan kesombongan bupati," tegasnya.

Haris menambahkan bahwa sikap Bupati Banggai bagian dari intervensi dunia kepemudaan di dalam KNPI dengan menunjuk anak buahnya atau orang pilihannya sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Banggai.

"Harusnya bupati tahu KNPI ini tidak bisa digunakan jadi alat politik untuk kepentingan dia dalam Pilkada, akan rusak pemuda Banggai nantinya," tandas Haris.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya