Berita

PT Bara Alam Utama/Net

Nusantara

Warga Ulak Pandan Lahat Malah Senang Tambang PT BAU Beroperasi Lagi

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 17:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Warga Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan menyambut baik beroprasinya kembali perusahaan tambang batu baru PT Bara Alam Utama (BAU).
 
Setelah perusahaan beroperasi dalam beberapa hari terakhir, setidaknya 600 orang yang menggantungkan hidupnya sebagai karyawan perusahaan tambang batu bara penanaman modal asing (PMA) beserta kontraktor dan sub kontraktornya bisa bernapas lega.

PT BAU sempat beberapa kali terhenti berproduksi akibat adanya aksi unjuk rasa dari sekelompok orang yang mengklaim sebagai warga Desa Ulak Pandan. Kelompok orang tersebut mengklaim bahwa BAU beroperasi di tanah yang disebut sebagai wilayah tanah adat Himbe Kemilau, untuk itu mereka meminta BAU memberikan kompensasi.


Pada 6 Fabruari 2020 lalu, rencana aksi unjuk rasa mereka yang bermaksud menghentikan kegiatan penambangan batubara dan kegiatan hauling (pengangkutan) batubara, berhasil dicegah oleh jajaran Polres Lahat.

Sumber dari PT BAU menyatakan bahwa tanah yang diklaim tersebut merupakan tanah yang sudah dibebaskan dari warga masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Namun demikian kelompok orang tersebut masih tetap mengklaim dan menuntut adanya pemberian kompensasi dari PT BAU.

Memang, berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Minggu malam (16/2), kegiatan penambangan dan pengangkutan batubara BAU telah berjalan kembali.

Manager Legal PT. BAU, Hendra mengatakan, beroperasinya penambangan, bukan hanya disambut baik oleh sekitar 600 orang pekerja, tetapi juga disambut baik oleh warung-warung dan usaha kecil yang menggantungkan usahanya dari kegiatan PT BAU.

Berhentinya kegiatan PT BAU juga menimbulkan kerugian besar pada perekonomian, yaitu hilangnya penerimaan devisa negara, penerimaan pajak, PNBP, Iuran/retribusi dan PAD bagi daerah, serta akan berdampak terjadinya PHK dan pengangguran pada warga masyarakat setempat.

Warga yang ditanya, menginginkan permasalahan ini hendaknya bisa berakhir dengan baik, karena manfaat yang selama ini diperoleh warga dari kehadiran perusahaan yang sudah belasan tahun beroperasi.

Para pekerja dan sopir truk angkutan tentunya juga merasa lega dengan berjalan kembalinya kegiatan produksi dan pengangkutan batubara.

"Kalau bisa semua harus berjalan dengan baik dan damai," ujar seorang sopir yang tidak bersedia namanya diekspos.

Sedangkan pihak kepolisian yang berada di lapangan, diinfokan, telah meningkatkan upaya patroli dan penjagaan keamanan. Upaya kepolisian tersebut bertujuan untuk menjaga agar iklim kamtibmas tetap kondusif dan aman.

Selain itu juga sebagai antisipasi terhadap potensi terjadinya benturan antara sekelompok orang yang melakukan klaim dengan mayoritas warga masyarakat setempat yang mengharapkan kegiatan BAU dapat berjalan dengan baik tanpa gangguan.

"Mayoritas warga masyarakat juga berharap agar warga tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi atau berita yang tidak jelas kebenarannya. Warga mengharapkan agar tuntutan atau klaim dapat disalurkan secara tertib melalui proses mediasi oleh Muspida Lahat," demikian Hendra.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya