Berita

Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon/Net

Politik

RUU Ciptaker Salah Ketik, Demokrat: Memang Rakyat Indonesia Bodoh Semua?

SELASA, 18 FEBRUARI 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Alasan salah ketik draft RUU Omnibus Law Ciptaker Pasal 170 soal pemerintah dapat mengubah Undang-undang (UU) lewat Peraturan Pemerintah (PP) dinilai tidak wajar dan tidak masuk akal.

Sebab, tidak mungkin kesalahan ketik terjadi sebanyak 1 Pasal dan Ayat yang notabene merupakan kesatuan utuh dalam aturan.

"Seperti bodoh saja semua orang se-Indonesia ini. Mana ada ceritanya salah ketik sampai 1 Pasal 3 ayat? Kalau tadi 1 kata, oke lah! Isi dari Ayat 1 sampai 3 sistematis lagi, saling berkaitan," kata Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon di akun Twitter pribadinya, Selasa (18/2).


Baginya, masyarakat Indonesia sudah cerdas dalam memaknai beragam manuver yang dilakukan pemerintah. Karena itu, ia meminta kepada pemerintah mengakui bahwa sejak awal RUU Omnibus Law Ciptaker, khususnya Pasal 170 itu memiliki agenda tertentu.

"Akui sajalah sejak awal niat kalian (pemerintah) ya maunya seperti bunyi Pasal 170 ini. Biar bisa suka-suka," pungkasnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, pemerintah melalui Menkumham, Yasonna Laoly menyatakan terdapat kesalahan pada pasal 170 RUU Ciptaker. Sebab, peraturan pemerintah (PP) tidak mungkin bisa membatalkan undang-undang (UU).

"Ya ya, engga bisa dong PP melawan UU. Peraturan perundang undangan itu. Itu tidak perlu karena nanti di DPR nanti akan diperbaiki. Teknis. Jadi melihat segala sesuatu harus tidak mungkin lah sekonyol itu," ujar Yasonna.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya